Pendaftaran PPS Pilkada 2024 Telah Dibuka, Simak Informasinya!

Pendaftaran PPS pada Pilkada 2024 sudah dibuka

Radargroup.id – Pilkada serentak 2024 akan segera dilaksanakan. Setelah pendaftaran PPK telah di laksanakan, kini KPU telah membuka pendaftaran PPS Pilkada 2024. Bagi kamu yang berminat mendaftarkan diri, simak ulasan di bawah ini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka kembali pendaftaran bagi badan adhoc Pilkada serentak 2024 yang akan di laksanakan.

Pembukaan pendaftaran badan adhoc ini di lakukan pada media sosial KPU Kabupaten/Kota masing-masing daerah.

Pada penghujung April lalu KPU telah membuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan pada tanggal 23 April 2024.

Kemudian di susul pembukaan pendaftaran Panitia pemungutan Suara (PPS) pada tanggal 2 Mei 2024 dan akan di tutup pada tanggal 8 Mei 2024 nanti.

Jika ada perpanjangan masa pendaftaran KPU akan mengumumkan lewat akun media sosial KPU Kabupaten atau Kota masing-masing daerah. Perpanjangan ini tergantung pada kebijakan KPU daerah masing-masing.

PPS (Panitia Pemungutan Suara) merupakan petugas pemilihan yang di rekrut oleh KPU untuk membantu pemungutan suara pada tingkat Desa/Kelurahan.

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *