11 Kali Berturut-turut, Pemprov Sumut Diganjar WTP dari BPK RI

Niam Beryl

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk yang kesebelas kalinya secara berurutan, Pemerintah Provinsi Sumut diganjar predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Pengakuan tersebut diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumatera Utara tahun anggaran 2024. Penyerahannya dilakukan dalam forum resmi rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumut pada hari Kamis.

Setelah menerima penghargaan tersebut, Gubernur Bobby menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran BPK yang telah berkontribusi besar dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan daerah.

“Izinkan kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI beserta seluruh tim pemeriksa yang telah banyak meluangkan waktu membantu memperbaiki,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa perolehan ini tidak boleh membuat para pemangku kepentingan di lingkungan pemerintah provinsi merasa puas diri. Menurutnya, keberhasilan tersebut mesti dijaga secara konsisten dan bukan menjadi alasan untuk mengendorkan komitmen pada tata kelola yang akuntabel.

“Menyempurnakan laporan keuangan, sehingga Pemprov Sumut mendapat opini terbaik 11 kali berturut-turut,” ujar Bobby menambahkan.

Lebih lanjut, Gubernur menggarisbawahi bahwa keberhasilan meraih Opini WTP bukanlah jaminan bahwa pengelolaan dana publik telah steril dari praktik korupsi. Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab utama aparatur pemerintahan adalah menjadikan anggaran sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya juga mengingatkan diri sendiri dan untuk kita semua yang ada di sini, khususnya para pimpinan OPD agar menjadikan diri kita insan yang jauh dari korupsi. Yang benar-benar mengelola keuangan untuk kesejahteraan masyarakat,” tutur Bobby.

Bobby juga mengajak para legislator yang duduk di kursi DPRD Sumut untuk terus menjalankan peran mereka sebagai pengawas jalannya pemerintahan. Ia berharap keterlibatan DPRD mampu mencegah pengeluaran tak terencana atau penyalahgunaan anggaran yang merugikan rakyat.

“Kami juga mengharapkan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumut, kalau ada di OPD anggarannya aneh-aneh, silakan dikoreksi. Ini agar kejadian-kejadian negatif atau belanja yang tidak efektif tak terulang lagi,” tegas dia.

Menurutnya, masih terdapat berbagai hal yang membutuhkan perbaikan di masa mendatang. Oleh karena itu, Bobby menyampaikan permohonan agar BPK dan DPRD terus memberikan arahan dan pengawasan yang intensif terhadap seluruh proses pembangunan dan pengelolaan anggaran.

“Sebab kami menyadari, masih banyak yang perlu diperbaiki kedepannya. Karena itu, kami mohon bimbingannya dari BPK dan pengawasan ketat dari DPRD Sumut,” papar Bobby.

Sementara itu, dari pihak BPK RI, Anggota IV Haerul Saleh menuturkan bahwa lembaganya telah menyelesaikan audit atas laporan keuangan Pemprov Sumut untuk tahun anggaran 2024. Pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan profesional, menggunakan prinsip-prinsip dan prosedur yang telah distandarkan.

“Penilaian pertama itu, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah. Kedua sistem pengendalian internal, ketiga kepatuhan, dan keempat kecukupan pengungkapan,” tuturnya.

Ia juga menegaskan, meski WTP adalah opini terbaik dalam audit keuangan, namun tidak serta-merta menandakan tidak adanya praktik korupsi. Pasalnya, audit dilakukan dengan metode sampling dan keterbatasan sumber daya.

“Ini berdasarkan sampel saja, mengingat keterbatasan waktu dan sumber daya,” jelas Haerul.

Penerimaan Opini WTP yang ke-11 ini diharapkan dapat menjadi simbol kedisiplinan fiskal dan budaya kerja yang berorientasi pada efisiensi dan integritas. Layaknya bendera di puncak gunung, pencapaian ini mengingatkan bahwa perjalanan belum berakhir dan pengawasan tetap perlu dikedepankan.

Also Read

Tags