Satgas dan Desk Dibentuk, Kemenko Polkam Fokus Perkuat Daerah

Niam Beryl

Wakil Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Polkam), Lodewijk Freidrich Paulus, menyoroti pentingnya peran kepala daerah dalam menjabarkan kebijakan nasional yang bersinggungan erat dengan aspek geopolitik dan strategi negara. Menurutnya, kepala daerah tidak bisa bekerja secara parsial, melainkan harus berada dalam koridor arah pembangunan pusat.

“Ini harus inline, supaya kebijakan pusat itu mengalir tegak lurus, katakan dari kabupaten, kota, provinsi dan juga presiden. Dengan demikian capaian itu bisa bersinergi,” ujar Lodewijk saat menghadiri retret kepala daerah gelombang kedua di kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa.

Ia menambahkan bahwa keterpaduan arah kebijakan dari tingkat lokal hingga nasional menjadi tulang punggung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai delapan persen. Sinkronisasi ini bukan hanya bersifat administratif, melainkan juga strategis dalam mendukung pembangunan nasional secara menyeluruh.

Untuk mempercepat pencapaian tersebut, Kemenko Polkam telah membentuk sembilan meja koordinasi (desk) serta satu gugus tugas (satgas) terpadu. Kesembilan desk ini bergerak dalam berbagai bidang strategis seperti Desk Koordinasi Pilkada Serentak, Desk Peningkatan Devisa, Desk Perlindungan Tenaga Kerja Migran, hingga Desk Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Tak hanya itu, Lodewijk juga menjabarkan keberadaan desk yang menangani isu-isu krusial lain seperti narkotika, korupsi, penyelundupan, judi online, serta keamanan siber dan pengamanan data digital.

Satu-satunya satgas yang dibentuk dalam inisiatif ini adalah Satgas Terpadu Penanganan Organisasi Kemasyarakatan yang memiliki kaitan dengan praktik premanisme.

“Kita harapkan (dengan usaha ini) juga bahwa investasi di daerah itu bisa secara optimal ditingkatkan sehingga pendapatan asli daerah itu bisa terus meningkat,” ucap Lodewijk.

Di kesempatan yang sama, Wamenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, menyampaikan bahwa para kepala daerah harus mengambil peran aktif dalam menjalankan amanat kebijakan pemerintah pusat dengan tetap menjunjung tinggi peraturan yang berlaku.

Otto juga menekankan pentingnya keadilan merata bagi masyarakat di seluruh wilayah tanah air, yang menurutnya bisa dicapai jika kebijakan yang dibuat berpihak pada hak asasi manusia.

“Yang paling penting di sini adalah bahwa hendaknya mulai sekarang ini, semua pemerintah [daerah], kepala daerah ataupun wakil kepala daerah itu dalam setiap mengambil kebijakan apa pun, termasuk membuat keputusan, membuat peraturan daerah, dan sebagainya itu harus berperspektif HAM,” kata Otto.

Ia menambahkan, perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap isu hak asasi manusia ditunjukkan melalui pembentukan kementerian khusus yang menangani urusan HAM dalam Kabinet Merah Putih. Ini merupakan langkah nyata yang mencerminkan penghargaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dalam konteks bernegara.

“Ini sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap HAM, sehingga masyarakat Indonesia mendapatkan keadilan yang betul-betul, keadilan yang bisa memenuhi keadilan mereka sendiri,” tuturnya.

Retret kepala daerah ini menjadi momentum strategis untuk membangun sinergi antarpemimpin di berbagai tingkatan, sekaligus menyatukan langkah dalam menghadapi tantangan geopolitik, hukum, dan sosial yang semakin kompleks.

Also Read

Tags