Dalam upaya mengikis angka kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) hingga mencapai titik nol pada 2030, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meluncurkan sebuah inisiatif baru bernama Presidium Kaukus Kesehatan DPR RI.
Inisiatif ini diharapkan menjadi wadah koordinasi strategis antarsektor dalam memperkuat langkah-langkah penanggulangan penyakit menular tersebut.
Peluncuran presidium ini tak hanya sebatas seremoni, tetapi juga mencerminkan keseriusan parlemen dalam membangun jembatan antar-komisi dan antar-fraksi untuk menanggapi persoalan kesehatan masyarakat secara menyeluruh dan sistemik.
Penyakit DBD yang terus mengintai masyarakat Indonesia dijadikan sebagai isu prioritas untuk ditangani secara terstruktur dan terintegrasi.
Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, menjelaskan bahwa kaukus ini diharapkan menjadi ruang taktis untuk menyatukan suara dan aksi para legislator dari berbagai latar belakang politik dalam menyelesaikan tantangan kesehatan nasional.
“Angka kematian akibat DBD bukan hanya statistik, tapi cerminan lemahnya sistem respons kita. Ini saatnya bergeser dari pendekatan reaktif menjadi strategi kolaboratif yang proaktif dan prediktif,” kata Cucun di Gedung Nusantara, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Langkah konkret ini turut dibarengi dengan penyelenggaraan diskusi tingkat tinggi bertajuk High-Level Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Koalisi Bersama Lawan Dengue (Kobar Lawan Dengue).
Forum ini menjadi ladang bertukar gagasan dan strategi antara berbagai pemangku kepentingan yang bertekad menaklukkan DBD.
Catatan dari Kemenkes hingga bulan Mei 2025 menunjukkan angka yang mengkhawatirkan: lebih dari 56.000 kasus DBD telah tercatat di 456 kabupaten dan kota di seluruh 34 provinsi Indonesia. Dari jumlah tersebut, lebih dari 250 orang kehilangan nyawa.
Situasi menjadi lebih mendesak di Kabupaten Bandung, di mana sebanyak 3.529 kasus telah dilaporkan dan 38 di antaranya berujung kematian.
Fakta ini menjadikan Bandung sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kematian DBD tertinggi di Tanah Air.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menyoroti bahwa DBD merupakan momok yang tak hanya mengancam Indonesia, tapi juga dunia, terutama negara-negara dengan fasilitas kesehatan yang masih berkembang. Ia mengungkapkan bahwa hampir setengah populasi dunia berisiko terinfeksi DBD.
“Tahun 2024 mencatat lebih dari 257.000 kasus DBD dan sekitar 1.400 kematian di Indonesia. Untuk mencapai target nol kematian pada 2030, dibutuhkan kolaborasi nyata antar-stakeholder,” kata Dante.
Angka tersebut menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara seperti Brasil, Kolombia, Meksiko, dan Vietnam dalam hal jumlah kasus terbanyak secara global.
Gambaran ini menunjukkan bahwa DBD adalah masalah yang tak mengenal batas geografis dan membutuhkan solidaritas lintas sektor.
Tak hanya sebagai penggagas, DPR RI juga berkomitmen mengawal implementasi agenda ini melalui tiga fungsi utamanya: legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Komitmen ini diwujudkan dalam upaya mendorong kebijakan yang adaptif, percepatan program vaksinasi, penyebaran informasi berbasis data kepada masyarakat, serta penguatan sistem deteksi dini.
“Kolaborasi ini adalah awal dari langkah nyata, menyatukan visi dan kekuatan nasional untuk melindungi generasi bangsa. DBD bisa kita kalahkan, asal kita tidak bekerja sendiri-sendiri,” ujar Cucun.
Acara peluncuran tersebut juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting dalam bidang kesehatan dan legislatif, seperti Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari, serta Anggota Komisi IX DPR RI yang juga menjabat sebagai Koordinator Presidium Kaukus Kesehatan, Netty Prasetiyani Heryawan, bersama para Ketua Kelompok Fraksi Komisi IX.
Langkah besar ini menjadi sinyal bahwa pemerintah bersama DPR tak lagi ingin berpangku tangan dalam menghadapi ancaman DBD.
Melalui kolaborasi lintas institusi dan integrasi kebijakan, diharapkan Indonesia bisa bertransformasi dari bangsa yang hanya menanggapi penyakit setelah muncul korban menjadi bangsa yang mampu mencegah sebelum terjadi.






