Kasus Hukum Ridwan Kamil Naik Level, Bareskrim Fokus Panggil Lisa Mariana

Niam Beryl

Perjalanan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan mantan orang nomor satu di Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini memasuki tahap yang lebih serius.

Laporan hukum yang diajukan oleh Ridwan Kamil terhadap seorang figur publik di dunia maya, Lisa Mariana, telah resmi diklasifikasikan sebagai perkara yang layak untuk diselidiki lebih mendalam oleh kepolisian.

Permasalahan ini mencuat ke permukaan setelah munculnya tudingan perselingkuhan di jagat media sosial, yang secara langsung menyeret nama Lisa Mariana seorang model sekaligus selebgram ke dalam pusaran perkara.

Kini, Lisa menyandang status sebagai pihak terlapor dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.

Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji, yang menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber di bawah naungan Bareskrim Polri, telah memberikan pernyataan terbuka mengenai perkembangan terbaru dari kasus tersebut.

“Sudah, status (kasus saat ini naik ke) penyidikan,” ujar Himawan kepada media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025) mengutip Wartakotalive.

Dalam keterangannya, Himawan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggali keterangan dari enam individu yang dipandang memiliki relevansi terhadap perkara ini.

Penyidik tengah menyusun jadwal pemeriksaan lebih lanjut, termasuk memanggil Lisa Mariana untuk dimintai penjelasan.

“Enam orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan sementara, nanti ini masih berlanjut. Dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan kepada semua yang berhubungan dengan case ini,” kata Himawan.

Sebelumnya, Ridwan Kamil telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ia merasa nama baiknya telah tercoreng akibat penyebaran informasi yang dianggap tidak sesuai dengan kenyataan dan merugikan reputasinya.

Tidak tinggal diam, Lisa Mariana mengambil jalur hukum tandingan. Ia memilih untuk melawan secara perdata dan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Bandung.

Proses hukum ini telah dimulai dengan digelarnya sidang perdana pada tanggal 19 Mei 2025.

Di hadapan awak media di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Lisa menunjukkan sikap percaya diri dalam menghadapi sidang.

“Ya aku udah gak sabar buat jalani sidang perdata,” katanya pada Selasa (13/5/2025).

Bahkan, selebgram tersebut menyampaikan bahwa dirinya telah mempelajari secara cermat isi gugatan dan meminta agar Ridwan Kamil hadir langsung dalam proses persidangan di Bandung.

“Aku udah latihan lah buat sidang di Bandung. Yang jelas dia (Ridwan Kamil) harus datang,” kata Lisa.

Namun demikian, saat diminta tanggapan mengenai kemungkinan dirinya akan berhadapan langsung dengan Ridwan Kamil dalam ruang pengadilan, Lisa mengisyaratkan ketidakpastian.

“Belum kejadian juga bingung mesti apa. Santai aja ya dan jalani ini dengan baik,” ujarnya.

Perseteruan hukum antara dua figur publik ini kini memasuki fase yang krusial, dan publik pun menantikan bagaimana kelanjutannya di ruang sidang maupun dalam proses penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Also Read

Tags