Sudah November, Tapi Tunjangan Profesi Guru (TPG) Belum Cair? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah Terbaru 2025

Sahrul

Memasuki awal November 2025, sejumlah guru di berbagai wilayah Indonesia masih mengalami keterlambatan pencairan TPG untuk Triwulan III (periode Juli–September). Meski sebagian guru sudah menerima, banyak yang belum. Berikut rangkuman penyebab, langkah yang bisa dilakukan, serta waktu estimasi pencairan berdasarkan keterangan resmi pemerintah.

Kondisi Realita Penyaluran

  • Proses penyaluran TPG Triwulan III dikabarkan sudah dimulai sejak 24 Oktober 2025 melalui gelombang-gelombang pertama yang mencakup guru dengan SKTP yang terbit lebih awal.
  • Meski demikian, hingga akhir Oktober, banyak guru yang belum menerima dana tersebut di rekening masing-masing.
  • Pemerintah menetapkan bahwa penyaluran masih berlangsung dan berharap seluruh guru penerima akan mendapatkan dana TPG sebelum akhir November 2025.

Mengapa TPG Belum Cair? Penjelasan Resmi

Berdasarkan keterangan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), berikut penyebab utama:

  1. Data Dapodik / Info GTK belum valid atau tertunda
    Guru harus memastikan data di sistem Dapodik atau Info GTK sudah diperbarui — termasuk beban mengajar, satuan administrasi pangkal, NUPTK, dan linieritas mata pelajaran. Jika data belum valid, penerbitan SKTP tertunda.
  2. SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) belum diterbitkan atau baru terbit belakangan
    Jika SKTP baru diterbitkan setelah waktu cut-off untuk gelombang pencairan, penyaluran dana bisa tertunda ke gelombang berikutnya.
  3. Proses verifikasi dan validasi administrasi di daerah dan pusat
    Setelah SKTP terbit, masih ada proses verifikasi oleh dinas pendidikan dan validasi oleh pusat untuk memastikan data penerima layak dan dana bisa dicairkan.
  4. Mekanisme baru penyaluran langsung dari pusat
    Tahun 2025 memakai mekanisme baru, di mana dana TPG tidak lagi disalurkan melalui kas daerah saja, tetapi langsung oleh pusat ke rekening guru melalui sistem perbendaharaan.
  5. Kesiapan daerah dan bank penyalur
    Beberapa daerah yang masih mengalami kendala administratif atau bank belum siap menurut jadwal menyebabkan pencairan berlangsung bergelombang.

Cara Cek Status dan Solusi Bagi Guru

Guru yang sampai saat ini belum menerima TPG bisa melakukan langkah-langkah berikut:

  • Login ke situs resmi Info GTK untuk mengecek status penerimaan, apakah menunjukkan “siap cair”, “proses SKTP”, atau “belum valid”.
  • Pastikan data rekening bank yang terdaftar aktif dan sesuai, karena kesalahan nomor rekening bisa menyebabkan dana tertahan.
  • Pastikan data Dapodik dan Info GTK sudah diperbarui: beban mengajar, linieritas, NUPTK, satuan administrasi pangkal.
  • Apabila SKTP baru terbit setelah batas gelombang, maka guru mungkin baru akan dicairkan pada gelombang selanjutnya. Guru diharapkan bersabar dan memantau informasi gelombang berikutnya.
  • Hubungi operator sekolah atau dinas pendidikan setempat apabila statusnya masih “belum valid” atau “tertunda” meskipun syarat telah terpenuhi.

Estimasi Waktu Pencairan

Berdasarkan data dan keterangan resmi:

  • Gelombang pertama pencairan berlangsung sekitar akhir Oktober 2025 (24-28 Oktober).
  • Gelombang berikutnya dijadwalkan hingga awal November untuk guru yang SKTP terbit belakangan.
  • Pemerintah menargetkan seluruh proses pencairan Triwulan III selesai paling lambat akhir November 2025.

Secara realistis, jika guru datanya sudah lengkap dan SKTP terbit tepat waktu, dana seharusnya masuk dalam gelombang November. Jika belum, kemungkinan masih dalam antrean validasi.

Penutup

Keterlambatan pencairan TPG Triwulan III 2025 bukan disebabkan karena dana tidak tersedia, melainkan karena mekanisme administratif dan teknis yang harus dilalui secara tertib. Pemerintah telah melakukan penyaluran dan terus mempercepat prosesnya melalui sistem baru. Bagi guru yang belum menerima, langkah aktif memeriksa status data, rekening, dan SKTP sangat penting agar pencairan dapat segera direalisasikan.

Also Read

Tags