Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan kembali berlanjut pada tahun 2025 dengan memasuki Tahap 2. Program ini menjadi salah satu upaya strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru di seluruh Indonesia. Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal pelaksanaan, persyaratan peserta, hingga prosedur lapor diri PPG Tahap 2 tahun ini.
Jadwal PPG Tahap 2 Tahun 2025
Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) telah merilis jadwal resmi pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahap 2. Berikut rangkaian waktu penting yang perlu diperhatikan para peserta:
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 1 Juli 2025
- Lapor Diri Mahasiswa PPG: 3–9 Juli 2025
- Orientasi Mahasiswa PPG: 10–11 Juli 2025
- Perkuliahan Daring (Pembelajaran Mandiri & Sinkron): 14 Juli – 26 September 2025
- Uji Komprehensif: 29 September – 3 Oktober 2025
- Pendidikan Lapangan (PPL): 6 Oktober – 14 November 2025
- UKMPPG (Uji Pengetahuan dan Kinerja): Akhir November 2025 (jadwal menyesuaikan pusat)
Jadwal ini bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Kemendikbudristek. Oleh karena itu, peserta disarankan untuk rutin memantau laman resmi PPG Kemendikbudristek dan LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) masing-masing.
Syarat Peserta PPG Tahap 2
Untuk mengikuti PPG Tahap 2 tahun 2025, peserta harus memenuhi sejumlah kriteria sebagai berikut:
- Telah lulus seleksi administrasi yang dilakukan sebelumnya.
- Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai guru tetap di satuan pendidikan negeri maupun swasta.
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
- Bertugas aktif dan mengajar sesuai dengan bidang studi yang dipilih.
- Mendapat penugasan resmi dari dinas pendidikan atau instansi terkait.
- Telah mengunggah dokumen yang dibutuhkan seperti ijazah S-1/D4, SK pengangkatan, dan surat rekomendasi kepala sekolah.
Peserta yang telah dinyatakan lolos administrasi akan mendapatkan akun dan tautan khusus untuk melanjutkan proses lapor diri.
Cara Lapor Diri Mahasiswa PPG Tahap 2
Proses lapor diri menjadi tahapan penting untuk memastikan keikutsertaan peserta secara resmi dalam program PPG. Berikut langkah-langkah lapor diri secara lengkap:
- Akses Portal LPTK Tujuan
Masuk ke laman resmi LPTK penyelenggara sesuai penempatan masing-masing. Pastikan laman tersebut terverifikasi dari Kemendikbudristek. - Login dengan Akun PPG
Gunakan akun PPG yang telah diberikan untuk masuk ke sistem lapor diri. - Unggah Dokumen Wajib
Peserta diminta mengunggah beberapa dokumen dalam format PDF atau JPG, seperti:- Scan Ijazah
- KTP
- Surat Pernyataan Kesediaan Mengikuti PPG
- Surat Tugas/Mandat dari Kepala Sekolah
- Pas foto terbaru berlatar merah
- Verifikasi Dokumen oleh Admin LPTK
Setelah dokumen diunggah, admin dari LPTK akan melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan data. - Cetak Bukti Lapor Diri
Jika seluruh proses selesai dan disetujui, peserta akan menerima bukti lapor diri dalam bentuk PDF yang harus disimpan untuk keperluan selanjutnya.
Tips Penting untuk Peserta
- Pastikan semua dokumen valid dan sesuai ketentuan. Kesalahan atau dokumen tidak jelas bisa menghambat proses verifikasi.
- Periksa email dan akun PPG secara rutin. Segala pengumuman penting akan dikirimkan melalui jalur ini.
- Manfaatkan waktu pembelajaran daring dengan baik. Tahapan ini menjadi fondasi untuk menghadapi Uji Komprehensif dan PPL.
Dengan memahami seluruh tahapan dan persyaratan PPG Tahap 2 Tahun 2025, para guru dapat mempersiapkan diri secara maksimal. Program ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan juga investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Selamat mengikuti, semoga sukses!






