KJP Plus Oktober 2025 Pemprov DKI: Jadwal Cair dan Nominal Bantuan Lengkap Terbaru

Sahrul

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk periode Oktober 2025. Program yang telah berjalan selama beberapa tahun ini terus menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap akses pendidikan warganya. Melalui KJP Plus, pelajar dari keluarga berpenghasilan rendah bisa tetap melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah dan kebutuhan penunjang belajar lainnya.

Menjelang penyaluran periode terbaru, banyak orang tua dan siswa bertanya-tanya: kapan KJP Plus Oktober 2025 cair, dan berapa nominal bantuannya? Berikut ulasan lengkap tentang jadwal pencairan, besaran dana, dan cara pengecekan status penerima KJP Plus bulan ini.

Jadwal Pencairan KJP Plus Oktober 2025

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, penyaluran KJP Plus tahap II tahun 2025 untuk bulan Oktober dijadwalkan mulai tanggal 10 hingga 15 Oktober 2025. Dana bantuan akan langsung dikirim ke rekening Bank DKI atas nama penerima, sesuai jenjang pendidikan masing-masing.

Biasanya, proses distribusi dilakukan secara bertahap untuk menghindari gangguan sistem atau antrean panjang di bank. Oleh karena itu, meskipun sudah dijadwalkan pertengahan bulan, sebagian siswa mungkin baru menerima dana beberapa hari setelahnya.

Disdik DKI juga menegaskan bahwa tidak ada pemotongan dana bantuan karena seluruh pencairan dilakukan langsung ke rekening penerima. Orang tua atau siswa hanya perlu memastikan kartu ATM KJP aktif dan tidak bermasalah saat digunakan di mesin ATM Bank DKI.

Tujuan dan Manfaat Program KJP Plus

KJP Plus merupakan hasil pengembangan dari program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diluncurkan sejak era Gubernur Joko Widodo. Kini di bawah kepemimpinan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, program ini terus diperluas agar lebih tepat sasaran dan berdampak luas bagi pelajar di ibu kota.

Tujuan utama KJP Plus adalah memberikan bantuan biaya personal pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti pembelian perlengkapan sekolah, seragam, alat tulis, transportasi, hingga konsumsi sehat.

Selain membantu meringankan beban ekonomi keluarga, program ini juga diharapkan bisa menekan angka putus sekolah dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di DKI Jakarta.

Nominal Bantuan KJP Plus Oktober 2025

Besaran dana KJP Plus berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Berdasarkan data terbaru dari Disdik DKI, berikut rincian nominal bantuan KJP Plus Oktober 2025:

  • SD/MI: Rp250.000 untuk bantuan SPP dan Rp135.000 untuk kebutuhan pribadi siswa (total Rp385.000 per bulan).
  • SMP/MTs: Rp300.000 untuk SPP dan Rp185.000 untuk kebutuhan pribadi (total Rp485.000 per bulan).
  • SMA/MA: Rp420.000 untuk SPP dan Rp235.000 untuk kebutuhan pribadi (total Rp655.000 per bulan).
  • SMK: Rp450.000 untuk SPP dan Rp235.000 untuk kebutuhan pribadi (total Rp685.000 per bulan).

Selain dana rutin bulanan, beberapa siswa juga berhak mendapatkan bantuan tambahan non-tunai seperti dukungan pembelian gawai, peralatan belajar daring, hingga biaya kegiatan ekstrakurikuler produktif.

Pemerintah DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank DKI dalam mengatur penyaluran, sehingga seluruh transaksi berlangsung aman dan transparan.

Cara Mengecek Status Penerima KJP Plus

Bagi siswa atau orang tua yang ingin memastikan status penerimaan, pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui situs resmi https://kjp.jakarta.go.id atau aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka laman kjp.jakarta.go.id.
  2. Klik menu “Penerima KJP Plus”.
  3. Masukkan NIK siswa atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  4. Klik Cari Data.
  5. Sistem akan menampilkan informasi penerimaan, termasuk periode aktif dan status pencairan dana.

Selain itu, siswa penerima juga akan menerima pemberitahuan resmi melalui sekolah masing-masing setelah dana KJP Plus disalurkan ke rekening.

Pesan Pemprov DKI untuk Penerima KJP Plus

Pemprov DKI Jakarta mengingatkan agar dana KJP Plus digunakan sesuai peruntukan, yaitu untuk menunjang kebutuhan pendidikan. Pemerintah juga bekerja sama dengan sekolah dan pihak Bank DKI untuk melakukan pemantauan transaksi agar bantuan tidak disalahgunakan untuk hal di luar kepentingan belajar.

Disdik DKI juga mengimbau agar penerima tidak tergiur tawaran pihak ketiga yang menjanjikan pencairan lebih cepat atau tambahan bantuan. Semua proses resmi hanya dilakukan melalui sistem pemerintah, tanpa pungutan biaya apa pun.

Kesimpulan

Program KJP Plus Oktober 2025 menjadi bukti nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung keberlanjutan pendidikan anak-anak ibu kota. Dengan jadwal pencairan mulai pertengahan Oktober dan nominal bantuan yang cukup besar di tiap jenjang, diharapkan para siswa dapat terus bersemangat belajar tanpa khawatir soal biaya.

Bagi warga Jakarta yang sudah terdaftar sebagai penerima, pastikan untuk memanfaatkan dana bantuan dengan bijak — karena setiap rupiah dalam program ini ditujukan untuk membuka lebih banyak kesempatan menuju masa depan yang cerdas dan setara.

Also Read

Tags