Kekerasan Anak di Kebayoran, Bareskrim dan KemenPPPA Bergerak Serius

Niam Beryl

Langkah cepat dan serius ditunjukkan oleh aparat penegak hukum serta instansi perlindungan perempuan dan anak dalam merespons dugaan penganiayaan terhadap seorang anak yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dua lembaga negara, yakni Direktorat Tindak Pidana Perempuan, Anak dan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), sepakat bergerak bersama dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami bersama Kementerian PPPA berkomitmen untuk menangani kasus ini secara serius. Tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tapi juga dari aspek pemulihan kesehatan fisik dan psikologis anak korban,” ujar Direktur PPA PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Komitmen ini bukan sekadar wacana, namun dibuktikan secara nyata melalui kunjungan langsung yang dilakukan ke rumah sakit tempat sang anak dirawat. Rumah Sakit Polri Kramat Jati, yang menjadi lokasi perawatan, disambangi oleh tim gabungan sebagai bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab negara terhadap korban kekerasan yang masih belia.

Brigjen Pol. Nurul menegaskan bahwa kehadiran aparat dan lembaga terkait dalam situasi ini merupakan perwujudan nyata bahwa negara tidak abai terhadap kasus kekerasan yang menimpa anak-anak, termasuk mereka yang tak memiliki data diri lengkap maupun tempat asal yang diketahui.

“Tidak hanya dari sisi penegakan hukum, tapi juga dari aspek pemulihan kesehatan fisik dan psikologis anak korban,” ucapnya kembali, menegaskan pendekatan menyeluruh yang dilakukan pihaknya.

Lebih lanjut, jenderal polisi berpangkat satu bintang tersebut mengungkapkan bahwa sinergi antarinstansi akan terus dijalin demi menjamin bahwa hak-hak korban tetap terlindungi. Upaya hukum pun dijalankan dengan mempertimbangkan keadilan dan kepentingan terbaik bagi sang anak, yang saat ini tengah menghadapi masa sulit.

Kementerian PPPA dan pihak kepolisian, menurut Nurul, berkomitmen mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas. Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga masa depan generasi muda dari bayang-bayang kekerasan dan trauma.

“Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Proses hukum akan ditegakkan dan kami terus memperkuat sinergi dengan semua pemangku kepentingan dalam menangani kasus-kasus serupa ke depan,” ucapnya menegaskan.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, turun langsung memimpin tim. Ia didampingi oleh Brigjen Pol. Nurul Azizah serta sejumlah pejabat dari Subdit I dan II PPA Bareskrim Polri, Asisten Deputi Penyediaan Layanan AMPK KemenPPPA, Kepala UPT PPPA Provinsi DKI Jakarta, serta para tenaga medis yang menangani anak korban.

Kehadiran mereka di rumah sakit bukan sekadar bentuk empati, namun juga bertujuan memastikan proses pemulihan berjalan optimal. Tidak hanya kondisi fisik, kondisi mental dan psikologis anak turut menjadi perhatian utama dalam upaya pemulihan menyeluruh.

Anak tersebut sebelumnya ditemukan oleh anggota Satpol PP saat melakukan patroli di area Pasar Kebayoran Lama pada Rabu pagi (11/6). Ia terlihat tidur di atas kardus di lorong pasar dalam kondisi memprihatinkan. Berdasarkan informasi awal, anak itu mengaku mendapat perlakuan kekerasan dari orang tuanya.

Kompol Murodih, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa anak tersebut bersama ayahnya berangkat dari Stasiun Pasar Turi, Surabaya, dan baru tiba di Jakarta pada hari Selasa (10/6). Namun, saat ditemukan, anak itu berada seorang diri tanpa pengawasan.

“Penanganan akan diambil alih Bareskrim karena TKP penganiayaan di Surabaya,” kata Kompol Murodih. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum akan mengikuti yurisdiksi tempat kejadian perkara, yang dalam kasus ini berada di wilayah Jawa Timur.

Langkah pengalihan penanganan ke Bareskrim dilakukan demi efektivitas proses hukum dan kejelasan prosedur. Sementara itu, upaya pendampingan terhadap korban akan terus dilakukan hingga seluruh hak anak terpenuhi.

Kejadian ini menjadi refleksi penting akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dan sinergi semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Negara, lewat tangan lembaganya, menunjukkan bahwa tidak ada kompromi bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Also Read

Tags