Dalam kurun waktu lima bulan pertama di tahun 2025, aparat penegak hukum dari Polresta Jayapura Kota berhasil mencegah masuknya narkotika jenis ganja seberat 22 kilogram yang berasal dari wilayah negara tetangga, Papua Nugini (PNG).
“Personel Satuan Narkoba telah menggagalkan penyelundupan 22 kilogram ganja PNG dan menangkap 21 orang,” kata Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry Pardede kepada ANTARA di Jayapura, Sabtu.
Keberhasilan ini bukan hanya soal jumlah barang bukti, namun juga menyangkut jaringan pelaku yang terlibat. Dari total 21 individu yang diringkus, diketahui enam di antaranya merupakan warga asing—lima berasal dari PNG dan satu lagi berkewarganegaraan Mesir. Sementara sisanya adalah warga negara Indonesia.
Jalur masuk yang digunakan oleh para pelaku terbilang sulit dipantau secara konvensional. Mayoritas pengiriman dilakukan melalui jalur-jalur tersembunyi yang tidak terjangkau pengawasan rutin, seperti jalan setapak yang hanya bisa dilewati dengan berjalan kaki. Rute ini menghubungkan wilayah perbatasan di Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom dengan Papua Nugini.
Diakui, ganja yang beredar sebagian besar berasal dari PNG yang diselundupkan melalui jalan setapak, baik di Kota Jayapura maupun Kabupaten Keerom, karena kedua wilayah itu yang berbatasan dengan PNG.
Namun tidak hanya melalui daratan sempit itu saja, barang haram ini juga diselipkan melalui jalur laut. Dengan memanfaatkan perahu bermotor, para penyelundup berupaya menyelinapkan ganja dari luar negeri ke dalam wilayah Indonesia.
Menariknya, proses pemindahan ganja ini tidak semata dilakukan dengan uang tunai. Dalam banyak kasus, para pelaku melakukan metode pertukaran barang. Seolah kembali ke sistem barter zaman dulu, ganja dibalas dengan perangkat elektronik seperti ponsel pintar atau bahkan kendaraan roda dua.
“Ganja-ganja itu sebagian besar diperoleh dengan cara dibarter dengan barang elektronik seperti handphone dan sepeda motor, namun ada juga yang melalui proses jual beli,” kata AKBP Pardede.
Menanggapi masifnya peredaran narkotika dari luar negeri ini, pihak Polresta tidak bekerja sendirian. Berbagai institusi negara dilibatkan dalam kerja sama untuk menutup semua celah penyelundupan. Mulai dari Direktorat Narkoba Polda Papua, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga aparat militer dan bea cukai turut bahu membahu menangani permasalahan ini.
“Mudah-mudahan dengan kerjasama dapat membongkar kasus penyelundupan ganja di Kota Jayapura,” harap AKP Febry Pardede.
Upaya lintas sektor ini mencerminkan bahwa masalah narkoba bukan hanya urusan satu lembaga, melainkan persoalan bersama yang membutuhkan sinergi dan komitmen kolektif dari seluruh pemangku kepentingan.






