Terkuak! Aset Kendaraan Pejabat BGN yang Terjerat Korupsi Makan Bergizi Gratis

Ricky Bastian

Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengumumkan penetapan tiga pejabat tinggi di Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketiga individu yang kini berstatus tersangka adalah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Penahanan terhadap ketiga tersangka telah dilakukan menyusul penggeledahan yang juga telah dilaksanakan di kantor BGN yang berlokasi di Jakarta Pusat.

Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, penanganan perkara ini berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan pada periode 2025-2026. Proses penyidikan dimulai berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan pada tanggal 29 Mei 2026. Tahap awal penetapan tersangka diawali dengan pemeriksaan ketiganya sebagai saksi.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, tim penyidik berhasil mengumpulkan dua alat bukti yang dianggap cukup untuk menetapkan Dadan Hindayana (selaku Kepala BGN), Sony Sonjaya (selaku Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi), dan Lodewyk Pusung (selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan) sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dalam pelaksanaan program MBG.

Menariknya, perhatian publik turut tertuju pada kekayaan yang dimiliki oleh para tersangka, khususnya aset kendaraan mereka. Informasi mengenai harta kekayaan para pejabat ini dapat diakses melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sebelumnya, telah diberitakan mengenai isi garasi mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana. Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkannya, Dadan Hindayana memiliki tiga unit kendaraan roda empat, yaitu sebuah mobil merek Mazda CX-5, sebuah Honda HR-V, dan sebuah Mazda CX-3.

Sementara itu, Sony Sonjaya, yang juga menjabat sebagai mantan Wakil Kepala BGN, tercatat memiliki empat unit kendaraan dalam daftar kekayaannya. Berdasarkan LHKPN terakhir yang disampaikannya pada tanggal 30 Maret 2026, total kekayaan Sony Sonjaya mencapai Rp 12,987 miliar. Mayoritas dari asetnya didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan yang nilainya ditaksir mencapai Rp 10 miliar. Selain itu, ia juga melaporkan memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1,84 miliar serta harta bergerak lainnya senilai Rp 250 juta.

Secara spesifik, isi garasi Sony Sonjaya, sebagaimana tercantum dalam LHKPN-nya, terdiri dari dua unit mobil dan dua unit sepeda motor. Rincian jenis kendaraan tersebut belum disebutkan secara detail dalam laporan publik yang tersedia. Namun, kepemilikan empat unit kendaraan ini menunjukkan bahwa Sony Sonjaya memiliki aset transportasi yang cukup signifikan.

Tidak ketinggalan, Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN lainnya, juga tercatat memiliki aset kendaraan yang cukup banyak. Berdasarkan LHKPN terakhir yang dilaporkannya pada tanggal 11 Februari 2025, total kekayaan Lodewyk Pusung mencapai angka fantastis, yaitu Rp 60,540 miliar. Seperti halnya Sony Sonjaya, aset terbesarnya juga berasal dari tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 58,7 miliar. Lodewyk Pusung juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas senilai Rp 719,79 juta serta harta bergerak lainnya senilai Rp 300 juta.

Dalam konteks isi garasinya, Lodewyk Pusung memiliki empat unit kendaraan, yang terdiri dari tiga unit mobil dan satu unit sepeda motor. Sama seperti Sony Sonjaya, detail spesifik mengenai merek dan jenis kendaraan yang dimiliki Lodewyk Pusung belum dirinci dalam laporan LHKPN yang tersedia. Namun, kepemilikan tiga mobil dan satu motor ini menunjukkan kekayaan yang substansial dalam bentuk aset transportasi.

Kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat program tersebut seharusnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Penetapan tersangka dan penahanan para pejabat tinggi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam proses penegakan hukum yang adil dan transparan, serta menjadi pengingat akan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan program-program pemerintah. Publik tentu menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan berharap keadilan dapat ditegakkan. Pengungkapan aset kendaraan para tersangka ini menjadi salah satu aspek yang menarik perhatian publik dalam upaya transparansi pengelolaan kekayaan pejabat negara.

Also Read

Tags