Jakarta – Pabrikan otomotif asal Tiongkok, BYD, telah memperkenalkan model terbarunya, BYD M6 DM, ke pasar Indonesia. Namun, hingga kini, banderol harga resminya masih menjadi misteri. Meski demikian, BYD memberikan sinyal bahwa M6 DM akan ditawarkan dengan harga yang sangat bersaing, bahkan tanpa merinci kisaran pastinya.
Eagle Zhao, President Director PT BYD Motor Indonesia, menyatakan keyakinannya bahwa BYD M6 DM akan menyasar segmen pasar yang luas dengan harga yang terjangkau, terutama dalam menghadapi situasi ekonomi saat ini. Pernyataan ini dilontarkan belum lama ini, mengindikasikan strategi penetapan harga yang cermat dari BYD.
Sebelum resmi diluncurkan, BYD M6 DM telah terdaftar dalam dokumen resmi, tepatnya pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026. Regulasi ini mengatur tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Alat Berat. Dalam lampiran peraturan tersebut, tercantum beberapa model BYD dengan kode identifikasi MEH, yang merujuk pada M6 DM. Terdapat total delapan varian mobil BYD dengan kode MEH ini, yang nilai jual dasarnya berkisar antara Rp 104 juta hingga Rp 123 juta.
Rincian nilai jual dasar (NJKB) tersebut meliputi:
- MEH-FWD-10A6 (4×2) A/T: Rp 123 juta
- MEH-FWD-10A7 (4×2) A/T: Rp 122 juta
- MEH-FWD-10T (4×2) A/T: Rp 104 juta
- MEH-FWD-10Y6 (4×2) A/T: Rp 113 juta
- MEH-FWD-10Y7 (4×2) A/T: Rp 112 juta
- MEH-FWD-20T (4×2) A/T: Rp 105 juta
- MEH-FWD-20Y6 (4×2) A/T: Rp 116 juta
- MEH-FWD-20Y7 (4×2) A/T: Rp 115 juta
Penting untuk dicatat bahwa angka-angka di atas bukanlah harga jual akhir kendaraan. Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) atau yang sering disebut nilai jual dasar ini merupakan acuan harga pasaran umum suatu kendaraan. Harga pasaran umum ini sendiri ditentukan berdasarkan rata-rata data dari berbagai sumber yang dianggap akurat.
Proses penetapan harga akhir sebuah mobil baru melibatkan berbagai komponen biaya tambahan di luar NJKB. Salah satu komponen utama adalah berbagai jenis pajak yang dibebankan. Mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tarifnya bervariasi tergantung pada daerah domisili pemilik kendaraan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tarif PKB untuk kepemilikan kendaraan pertama ditetapkan maksimal sebesar 1,2%. Namun, di beberapa daerah seperti Jakarta, tarif PKB untuk kepemilikan pertama bisa mencapai 2%.
Selanjutnya, pembeli mobil baru juga harus menanggung Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Tarif BBNKB ini ditetapkan paling tinggi sebesar 12%. Namun, di daerah yang memiliki status setara dengan provinsi namun tidak terbagi dalam kabupaten/kota, tarif BBNKB bisa mencapai maksimal 20%.
Selain itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% juga akan dikenakan, diikuti dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Besaran tarif PPnBM ini sangat bergantung pada tingkat emisi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan. Tak lupa, ada pula biaya administratif seperti penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Jika semua komponen biaya ini dijumlahkan, totalnya bisa mencapai sekitar 40% dari harga dasar NJKB.
Secara umum, harga jual mobil baru cenderung lebih tinggi dibandingkan NJKB-nya. Dengan mempertimbangkan berbagai elemen biaya tersebut, tidak menutup kemungkinan bahwa harga jual BYD M6 DM di Indonesia bisa saja mencapai angka di atas Rp 300 juta, meskipun NJKB-nya hanya berkisar Rp 100 jutaan. Namun, skenario lain juga sangat mungkin terjadi. BYD memiliki rekam jejak dalam menetapkan harga jual yang strategis. Sebagai contoh, pada model BYD Atto 1, mobil listrik mungil ini justru ditawarkan dengan harga jual di bawah NJKB untuk varian terendahnya. Pada tahun 2025, NJKB BYD Atto 1 tercatat sebesar Rp 218 juta dan Rp 233 juta, sementara harga jualnya berada di kisaran Rp 195 juta hingga Rp 235 juta. Fenomena ini menunjukkan bahwa BYD dapat menyesuaikan strategi penetapan harga berdasarkan segmen pasar dan model produk yang ditawarkan. Oleh karena itu, spekulasi mengenai harga BYD M6 DM masih terbuka lebar, menunggu pengumuman resmi dari PT BYD Motor Indonesia.






