Polda Banten Berhasil Ungkap Jaringan Gelap BBM Subsidi, Pertamina Patra Niaga Berikan Apresiasi Penuh

Ricky Bastian

PT Pertamina Patra Niaga, melalui perwakilannya di Regional Jawa Bagian Barat (JBB), menyuarakan penghargaan setinggi-tingginya dan dukungan penuh kepada Kepolisian Daerah (Polda) Banten beserta seluruh jajarannya atas keberhasilan mereka membongkar modus operandi penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Informasi yang dihimpun dari Mapolda Banten pada Selasa (5/5) lalu, menegaskan bahwa upaya penindakan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten bersama dengan Kepolisian Resor (Polresta) Serang Kota telah membuahkan hasil signifikan. Mereka berhasil menggagalkan praktik-praktik curang yang menyasar komoditas energi bersubsidi di berbagai wilayah administratif, meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kota Serang, serta Kota Cilegon.

Acara peninjauan langsung di Kantor PUPR Banten tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Banten Akbp Bronto Budiyono, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea. Di samping itu, hadir pula perwakilan dari PT Pertamina Patra Niaga Regional JBB, yakni Sales Area Manager Retail Banten, Agung Kaharesa Wijayaya, yang turut menyaksikan langsung hasil kerja keras aparat kepolisian.

Dalam keterangannya, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menjelaskan secara rinci modus operandi yang dijalankan oleh para pelaku. Ia memaparkan bahwa praktik ilegal ini melibatkan pengalihan isi LPG bersubsidi berukuran 3 kilogram ke dalam tabung LPG non-subsidi berkapasitas 12 kilogram. Proses ini dilakukan dengan menggunakan alat-alat yang dimodifikasi secara khusus, umumnya terbuat dari material logam. Selain itu, para pelaku juga terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite, yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan masyarakat yang berhak.

Saat ini, delapan individu yang diduga kuat terlibat dalam jaringan kejahatan ini telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Bersama dengan para pelaku, barang bukti berupa alat-alat modifikasi dan sejumlah besar LPG serta BBM yang disalahgunakan juga berhasil disita. Tindakan yang dilakukan oleh para pelaku ini tidak hanya merupakan pelanggaran hukum serius, tetapi juga memiliki dampak yang sangat merugikan. Selain kerugian finansial bagi negara, praktik ini juga berpotensi besar menimbulkan ancaman terhadap keselamatan masyarakat, misalnya potensi ledakan akibat penggunaan tabung yang tidak sesuai standar atau penggunaan BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran.

Kapolda Banten menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik kejahatan yang merugikan keuangan negara. Beliau menekankan, "Kami memberikan penegasan tegas bahwa tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan yang merugikan negara. Tindakan ini tidak hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan publik. Ke depannya, kami akan terus memperkuat upaya pengawasan dan penindakan untuk memastikan bahwa distribusi BBM dan LPG berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan."

Dukungan penuh terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Banten ini juga dilontarkan oleh Agung Kaharesa Wijaya, Sales Area Manager Retail Banten. Beliau menyatakan kesiapan Pertamina untuk menjalin sinergi yang lebih erat dengan aparat penegak hukum guna menghentikan segala bentuk penyimpangan dalam penyaluran energi bersubsidi. Agung menambahkan, "Kami berkomitmen penuh untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum agar praktik-praktik ilegal semacam ini dapat segera dihentikan. Pertamina memiliki kebijakan tanpa toleransi terhadap penyimpangan apa pun dalam distribusi BBM dan LPG bersubsidi."

Senada dengan hal tersebut, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB, Susanto August Satria, juga turut menyampaikan apresiasi yang mendalam atas respons cepat dan tindakan proaktif yang diambil oleh Polda Banten dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Ia menekankan, "Pertamina Patra Niaga sangat menghargai langkah sigap aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus ini. Kami bertekad untuk terus berupaya memastikan bahwa distribusi BBM dan LPG subsidi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan benar-benar menyasar masyarakat yang berhak menerimanya."

Menyikapi situasi ini, Pertamina Patra Niaga secara khusus mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa melakukan pembelian BBM dan LPG di lembaga penyalur resmi yang terpercaya. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap indikasi atau temuan mengenai penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi kepada pihak berwenang setempat. Upaya bersama ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem distribusi energi yang lebih adil, transparan, dan akuntabel, serta melindungi hak masyarakat yang berhak atas subsidi energi. Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat penting akan krusialnya pengawasan dan penindakan yang konsisten dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga energi bersubsidi di Tanah Air.

Also Read

Tags