Media sosial kembali diramaikan oleh informasi yang menyesatkan mengenai rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Sebuah daftar kendaraan roda empat yang beredar luas mengklaim bahwa mulai 1 Juni 2026, mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc akan dilarang untuk mengisi tangki Pertalite. Klaim ini, yang tentu saja menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemilik kendaraan, segera mendapatkan respons tegas dari PT Pertamina Patra Niaga.
Pihak Pertamina Patra Niaga secara resmi telah mengeluarkan pernyataan bantahan terhadap informasi yang beredar tersebut, menegaskan bahwa klaim tersebut adalah sebuah berita bohong alias hoax. Dalam rilis pers yang disampaikan, Pertamina menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada rencana, kebijakan, maupun arahan, baik dari internal perusahaan maupun dari pemerintah selaku regulator, yang mengindikasikan adanya pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan merek kendaraan tertentu atau kapasitas mesin kendaraan. Narasi yang beredar di berbagai platform digital tersebut dinilai tidak memiliki dasar fakta yang kuat.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, dalam pernyataannya, secara gamblang menyatakan bahwa informasi yang menyebutkan adanya daftar merek kendaraan yang tidak diizinkan membeli Pertalite mulai tanggal yang disebutkan adalah tidak benar. Beliau mengimbau masyarakat luas untuk bersikap lebih kritis dan berhati-hati dalam mencerna serta menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi," tegas Roberth.
Lebih lanjut, Roberth menjelaskan bahwa Pertamina Patra Niaga beroperasi berdasarkan mandat yang diberikan dalam distribusi energi dan selalu patuh terhadap kebijakan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ia kembali menekankan bahwa sampai detik ini, tidak ada peraturan, kebijakan, atau instruksi dari pemerintah yang mengatur pembatasan pembelian Pertalite, baik itu berdasarkan jenis merek kendaraan maupun kapasitas mesin yang dimiliki oleh kendaraan tersebut. Penekanan ini penting untuk memberikan kejelasan kepada publik dan mencegah kepanikan yang tidak perlu.
Situasi distribusi dan penyaluran Pertalite saat ini dilaporkan berjalan secara normal. Pertamina Patra Niaga terus menjalankan operasionalnya sesuai dengan prosedur yang ada. Perlu dicatat bahwa untuk dapat membeli BBM bersubsidi, termasuk Pertalite, saat ini memang diperlukan penggunaan QR Code melalui aplikasi MyPertamina dalam program Subsidi Tepat. Program Subsidi Tepat ini merupakan inisiatif Pertamina untuk memastikan penyaluran energi bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran dan efisien, serta untuk mencegah penyalahgunaan. Program ini sama sekali berbeda dengan narasi viral yang beredar mengenai larangan pembelian Pertalite bagi kendaraan-kendaraan tertentu.
Program Subsidi Tepat dirancang sebagai mekanisme kontrol untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Mekanisme ini mencakup pendaftaran kendaraan dan identifikasi konsumen untuk memverifikasi kelayakan mereka dalam menerima subsidi. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara dan mencegah kebocoran distribusi yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Pertamina Patra Niaga sangat menyadari bahwa penyebaran informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan kebingungan dan kegelisahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, perusahaan secara konsisten mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa melakukan verifikasi informasi sebelum menyebarluaskannya. Verifikasi dapat dilakukan dengan merujuk pada kanal-kanal resmi milik pemerintah, regulator terkait, maupun melalui saluran komunikasi resmi yang dimiliki oleh Pertamina sendiri. Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari pengaruh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya dan tetap mendapatkan informasi yang valid.
Penting untuk dipahami bahwa kebijakan terkait distribusi BBM bersubsidi selalu menjadi perhatian pemerintah dan terus dievaluasi untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitasnya. Setiap perubahan kebijakan akan disampaikan secara resmi melalui jalur yang telah ditetapkan, sehingga masyarakat akan selalu mendapatkan informasi yang transparan dan akurat. Untuk itu, diharapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Upaya melawan hoax dan penyebaran informasi palsu merupakan tanggung jawab bersama, dan Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk terus memberikan klarifikasi yang diperlukan demi menjaga ketertiban informasi publik.






