Sebuah insiden mengejutkan terjadi di ruas Tol JORR, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 26 Mei 2026. Kejadian yang terekam kamera dan menyebar luas di media sosial ini memperlihatkan seorang pengemudi Daihatsu Sigra yang meluapkan amarahnya dengan merusak kendaraan lain. Pemicunya pun terbilang sepele: tidak diberi kesempatan untuk menyalip. Perilaku agresif ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pemicu emosi yang berlebihan di jalan raya, terutama di jalur bebas hambatan.
Peristiwa bermula ketika korban, yang saat itu tengah mengendarai mobil minibusnya, memasuki Tol JORR melalui Gerbang Tol Pondok Pinang. Tak lama kemudian, sebuah Daihatsu Sigra berusaha menyalip dari lajur kiri. Karena kondisi jalan yang relatif sempit di area tersebut, mobil Sigra tersebut menyerempet kendaraan korban. Diduga kuat, insiden kecil ini menjadi pemantik kemarahan pengemudi Sigra. Ia merasa tidak mendapatkan ruang yang cukup untuk bermanuver, sehingga emosinya langsung tersulut.
AKP Pendi Wibisono, Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan yang dihimpun. Menurutnya, pengemudi Sigra tersebut merasa kesal karena merasa tidak diberikan jalan ketika hendak menyalip dari sisi kiri. Rasa frustrasi ini kemudian mendorongnya untuk menghampiri kendaraan korban dan melakukan tindakan perusakan.
Bukan hanya sekadar menyerempet, emosi pengemudi Sigra itu rupanya meluap lebih jauh. Setelah insiden awal, ia dilaporkan langsung bermanuver ke lajur kanan dan dengan sengaja menabrakkan kendaraannya. Tidak berhenti di situ, ia kemudian turun dari mobilnya dengan membawa sebuah kunci roda. Tanpa pikir panjang, ia menggunakan benda tersebut untuk memukul spion kanan mobil korban. Akibat serangan mendadak tersebut, spion korban terlepas dan jatuh, sementara bodi mobil mengalami goresan-goresan ringan, menandakan kerugian material yang ditimbulkan oleh ulah emosional tersebut.
Pihak kepolisian yang segera merespons laporan tersebut berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan. Aksi arogan yang diperlihatkan oleh pengemudi Sigra ini dikategorikan sebagai fenomena road rage, yaitu perilaku agresif yang ditunjukkan oleh pengemudi di jalan raya. Ironisnya, kejadian yang berujung pada perusakan ini dipicu oleh persoalan yang relatif mendasar, yakni ketidakmampuan untuk mentolerir sedikit ketidaknyamanan saat berkendara.
Menanggapi maraknya fenomena road rage di jalan raya, Jusri Pulubuhu, seorang praktisi keselamatan berkendara sekaligus pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), memberikan pandangannya. Ia mengemukakan bahwa tindakan-tindakan arogan seperti ini dapat dipicu oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah rendahnya tingkat kecakapan pengemudi dalam mengelola emosi dan ketidakmauan untuk mengalah dalam situasi lalu lintas yang dinamis. Lebih lanjut, Jusri menyoroti bahwa kasus road rage masih sering terjadi karena minimnya efek jera yang ditimbulkan oleh penegakan hukum terhadap para pelakunya.
"Kesadaran akan aturan hukum dan tata tertib berlalu lintas di jalan yang masih rendah, ditambah dengan empati atau kesadaran untuk berbagi ruang di jalan yang juga minim, menjadi akar permasalahan," ujar Jusri dalam sebuah kesempatan. Ia menambahkan bahwa penegakan hukum yang tidak tegas pasca kejadian juga turut berkontribusi pada terus berulangnya kasus serupa.
Jusri juga mengkhawatirkan tren penyelesaian kasus-kasus seperti ini. Seringkali, tindakan anarkis atau perusakan yang terjadi berakhir dengan penyelesaian damai, yang kemudian dikategorikan sebagai restorative justice. Meskipun tujuan restorative justice adalah memulihkan keadaan dan mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak, namun dalam konteks road rage, hal ini bisa menimbulkan persepsi bahwa tindakan agresif tidak memiliki konsekuensi hukum yang berarti, sehingga membuka peluang bagi pelaku lain untuk bertindak serupa tanpa rasa takut.
Fenomena ini mencerminkan pentingnya edukasi keselamatan berkendara yang tidak hanya mencakup aspek teknis mengemudi, tetapi juga kesiapan mental dan emosional para pengguna jalan. Jalan raya adalah ruang publik yang digunakan oleh berbagai individu dengan latar belakang dan tingkat kesabaran yang berbeda. Kemampuan untuk mengelola emosi, menghargai pengguna jalan lain, dan memahami bahwa setiap situasi lalu lintas bersifat dinamis adalah kunci untuk menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan harmonis. Kasus ini menjadi pengingat bahwa sedikit ruang untuk mengalah dapat mencegah kerugian yang lebih besar, baik secara materiil maupun psikologis, bagi semua pihak yang terlibat.






