Ahli kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto, Slamet Rosyadi, menyoroti pentingnya pendekatan menyeluruh dalam menangani tindakan-tindakan premanisme yang kerap meresahkan masyarakat. Menurutnya, langkah-langkah penanganan tidak bisa hanya dibebankan pada pundak pemerintah saja, melainkan harus melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Penanganan premanisme tidak bisa dilakukan sendirian oleh pemerintah karena permasalahannya kompleks,” kata Slamet di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat.
Slamet mengungkapkan bahwa salah satu akar dari persoalan premanisme berakar pada ketimpangan dalam bidang ekonomi dan lemahnya sistem pemberdayaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa ketidakmampuan individu untuk mengakses pekerjaan layak mendorong sebagian orang memilih jalur yang menyimpang.
“Ketika minim, kemudian pilihannya sedikit, ada peluang di sektor informal meskipun melakukan aksi premanisme, itu yang akan mendapatkan sambutan karena tidak butuh persyaratan formal, tinggal mau atau tidak mau untuk terlibat,” katanya menjelaskan.
Dalam analogi sederhana, seseorang yang kelaparan di tengah pasar akan lebih mudah tergoda mengambil buah yang tidak dijaga, dibandingkan menunggu kesempatan bekerja yang tidak kunjung datang. Oleh karena itu, Slamet menekankan pentingnya kebijakan ekonomi yang membuka akses lapangan kerja seluas-luasnya, serta peningkatan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
“Intinya pemerintah memberikan perhatian kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menilai bahwa penanganan premanisme tidak bisa hanya dilakukan lewat pendekatan hukum semata. Perlu sinergi dengan kekuatan sosial di tengah masyarakat seperti organisasi masyarakat sipil, kelompok keagamaan, serta komunitas pemuda.
“Tetapi itu tidak akan bisa efektif kalau tidak didukung dengan bagaimana penguatan organisasi kemasyarakatan, organisasi masyarakat sipil. Ormas-ormas keagamaan, ormas-ormas pemuda, ini juga harus terlibat untuk ikut memikirkan, mencari cara bagaimana solusi terbaik mengatasi persoalan premanisme ini,” katanya menjelaskan.
Terkait pelaksanaan Operasi Aman 2025 yang digelar aparat kepolisian, Slamet mengakui pentingnya operasi tersebut sebagai representasi kehadiran negara dalam menegakkan aturan. Ia menyebut bahwa Indonesia memiliki perangkat hukum serta institusi untuk mengatasi tindak kriminal.
“Ini penting, ya tapi tadi, tidak cukup hanya operasi yang dilakukan oleh kepolisian, tetapi perlu sinergi dengan program-program lain seperti ekonomi, penguatan masyarakat sipil, sosial, bagaimana akses terhadap pendidikan yang semakin luas, termasuk akses di bidang kesehatan,” katanya.
Dengan hadirnya kebijakan yang menyentuh dimensi ekonomi dan sosial secara simultan, masyarakat diharapkan tidak menjadikan praktik premanisme sebagai pilihan penghidupan. Alternatif yang lebih bermartabat harus ditawarkan agar tidak ada lagi yang menggantungkan hidup dari praktik kekerasan atau pemerasan.
Slamet juga menambahkan bahwa pembinaan terhadap kelompok masyarakat—terutama yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan—merupakan langkah preventif yang tidak boleh diabaikan. Pembekalan keterampilan dan pelatihan wirausaha dapat menjadi jembatan menuju kemandirian ekonomi.
“Perlu pembinaan juga bagi mereka yang terlibat di ormas itu seperti bagaimana mereka memiliki keterampilan, kemudian mereka dengan keterampilannya bisa dikomersialkan, sehingga mereka bisa berwirausaha,” kata Slamet.






