Mortir di Area Perkebunan Garut Dimusnahkan Brimob Jabar

Niam Beryl

Sebuah benda mirip proyektil peledak yang diduga merupakan warisan masa konflik bersenjata tempo dulu berhasil dievakuasi dan dimusnahkan oleh unit penjinakan bahan peledak dari Satuan Brimob Kepolisian Daerah Jawa Barat. Benda mematikan itu sebelumnya ditemukan oleh warga di wilayah Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut.

“Tim Jihandak Gegana Satuan Brimob Polda Jabar yang dipanggil untuk menangani mortir tersebut berhasil melakukan pemusnahan secara terkendali dan aman,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Sukawening, Iptu Budiman Suhardiana. Ia turut memimpin langsung operasi terpadu untuk menonaktifkan mortir tersebut di sebuah lahan terbuka di Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangtengah, pada hari Minggu.

Menurut penjelasannya, senjata aktif jenis mortir itu pertama kali ditemukan warga di area perkebunan yang terletak di Kampung Cibadak, masih dalam wilayah administratif Desa Sindanggalih. Penemuan tersebut terjadi pada Sabtu (17/5), dan langsung memicu tindakan cepat aparat.

Menyikapi temuan itu, pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan tim Gegana Brimob untuk melakukan penanganan. Malam harinya, benda eksplosif itu diamankan, lalu keesokan harinya dimusnahkan di lokasi terbuka yang jauh dari pemukiman penduduk, demi menjamin keselamatan bersama.

“Kami pastikan proses disposal dilakukan dengan protokol keamanan yang ketat agar tidak menimbulkan dampak apapun bagi masyarakat sekitar,” kata Budiman.

Ia menyebutkan bahwa operasi ini melibatkan sinergi dari berbagai unsur—baik dari kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, hingga aparatur pemerintahan di tingkat lokal. Kolaborasi ini dinilai berhasil menciptakan kondisi aman dan kondusif selama proses peledakan berlangsung.

Penemuan perangkat berbahaya seperti ini, lanjut Budiman, semestinya menjadi pengingat agar masyarakat lebih peka dan waspada terhadap benda asing yang mencurigakan di lingkungan mereka.

Ia pun memberikan arahan kepada warga agar tidak bersikap gegabah ketika mendapati benda yang menyerupai bahan peledak atau amunisi. Warga diimbau untuk segera melapor kepada aparat keamanan, baik polisi maupun militer, agar dapat ditangani secara profesional sesuai dengan prosedur resmi.

“Apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga sebagai bahan peledak agar tidak mencoba memindahkan atau menyentuhnya secara langsung,” tegas Budiman.

Also Read

Tags