Cara Operasi Katarak Pakai BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap dan Syarat Terbaru 2025

Sahrul

Katarak menjadi salah satu gangguan mata paling umum di Indonesia, terutama pada lansia. Kondisi ini menyebabkan lensa mata menjadi keruh sehingga penglihatan terganggu. Kabar baiknya, operasi katarak termasuk layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan, sehingga pasien tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk pengobatan. Namun, banyak orang masih bingung mengenai prosedur dan syarat terbaru 2025 untuk operasi katarak menggunakan BPJS.

Berikut panduan lengkapnya.

Apakah Operasi Katarak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Ya. Hingga 2025, operasi katarak masih termasuk dalam manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Namun, pasien harus memenuhi ketentuan rujukan berjenjang dan syarat administrasi yang berlaku. Operasi ini tersedia di berbagai fasilitas kesehatan (faskes) tingkat lanjut seperti rumah sakit rujukan BPJS.

Syarat Terbaru Operasi Katarak dengan BPJS (2025)

Berikut dokumen dan persyaratan yang harus disiapkan:

  1. Kartu BPJS Kesehatan aktif (pastikan status iuran tidak menunggak).
  2. KTP dan Kartu Keluarga asli dan fotokopi.
  3. Surat rujukan dari faskes tingkat pertama (Puskesmas/klinik).
  4. Hasil pemeriksaan mata dari dokter di faskes tingkat pertama.
  5. Kartu kontrol atau surat rekomendasi dari rumah sakit (jika sudah pernah berobat sebelumnya).

Catatan terbaru 2025: BPJS Kesehatan kini mewajibkan pasien melakukan pendaftaran online melalui aplikasi Mobile JKN atau antrean rumah sakit untuk mempermudah verifikasi.

Prosedur Operasi Katarak Pakai BPJS

1. Pemeriksaan Awal di Faskes Tingkat Pertama

Pasien harus memeriksakan mata ke Puskesmas atau klinik tempat terdaftar BPJS. Jika dokter menemukan indikasi katarak, pasien akan diberikan surat rujukan ke rumah sakit.

2. Rujukan ke Rumah Sakit Rujukan BPJS

Bawa surat rujukan ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Di sini, pasien akan menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk tes mata dan penjadwalan operasi.

3. Penjadwalan dan Persiapan Operasi

Setelah hasil pemeriksaan lengkap, rumah sakit akan menentukan jadwal operasi. Pasien biasanya diminta berpuasa beberapa jam sebelum tindakan dan menandatangani surat persetujuan medis.

4. Proses Operasi Katarak

Operasi katarak dengan BPJS biasanya menggunakan metode fakoemulsifikasi (penghancuran lensa keruh dengan gelombang ultrasonik) atau metode konvensional, tergantung fasilitas rumah sakit.

5. Perawatan Pasca Operasi

Pasien akan mendapatkan obat tetes mata dan jadwal kontrol pasca operasi. Semua biaya perawatan pasca operasi juga ditanggung BPJS, selama sesuai prosedur.

Biaya Operasi Katarak dengan BPJS

Seluruh biaya operasi katarak, mulai dari pemeriksaan, tindakan operasi, hingga obat-obatan pasca operasi, ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan. Pasien tidak dikenakan biaya tambahan, kecuali jika memilih kamar perawatan di luar hak kelas BPJS atau layanan tambahan non-esensial.

Tips Agar Proses Operasi Katarak Lancar

  • Pastikan status BPJS aktif sebelum berobat.
  • Lengkapi dokumen persyaratan sejak awal untuk menghindari antrean ulang.
  • Datang sesuai jadwal kontrol pasca operasi untuk pemulihan optimal.
  • Ikuti semua saran dokter, termasuk penggunaan obat tetes mata dan larangan menggosok mata.

Faskes Mana Saja yang Melayani Operasi Katarak BPJS?

Sebagian besar rumah sakit daerah dan rumah sakit mata di Indonesia sudah bekerja sama dengan BPJS. Kamu bisa mengecek daftar lengkapnya melalui aplikasi Mobile JKN atau langsung menanyakan ke Puskesmas setempat.

Kesimpulan

Operasi katarak menggunakan BPJS Kesehatan sangat membantu pasien yang ingin mendapatkan pengobatan mata tanpa biaya mahal. Dengan memahami syarat terbaru 2025 dan mengikuti prosedur rujukan yang benar, proses operasi dapat berjalan lancar. Pastikan kamu memeriksa status keanggotaan BPJS secara rutin dan mempersiapkan dokumen sejak awal untuk menghindari kendala administrasi.

Also Read

Tags