Satu lagi kasus kekerasan terhadap pekerja migran Indonesia terjadi di negeri jiran. Kali ini, seorang wanita asal Pasuruan, Jawa Timur, yang menggunakan nama samaran Muliani, berhasil dievakuasi dari rumah majikannya setelah diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi.
Langkah cepat langsung diambil oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur begitu menerima sinyal bahaya dari seorang warga Indonesia yang menjadi asisten rumah tangga di Subang Jaya, Selangor.
“Muliani berhasil diselamatkan oleh KBRI Kuala Lumpur pada 9 Juni 2025 sore hari,” ujar Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono melalui keterangannya kepada ANTARA, di Jakarta, Senin.
Menurut keterangan dari Dubes Hermono, upaya penyelamatan ini merupakan hasil sinergi antara pihak Kepolisian Subang Jaya dan tim dari KBRI Kuala Lumpur. Titik awal dari pengungkapan kasus ini adalah keberanian salah satu tetangga majikan, yang menemukan selembar catatan kecil dari Muliani berisi permintaan pertolongan karena merasa sudah tidak sanggup lagi menjalani pekerjaannya.
Kepekaan sosial tetangga tersebut menjadi penyelamat. Setelah membaca pesan darurat itu, ia langsung mengontak Duta Besar Hermono dan mendesak agar tindakan cepat segera dilakukan untuk menjamin keselamatan nyawa Muliani yang berada dalam kondisi penuh tekanan.
Ia juga melaporkan bahwa selama ini sering terdengar suara pertengkaran dan bentakan dari rumah majikan Muliani, yang diduga berasal dari kemarahan terhadap sang pekerja.
Berdasarkan informasi tersebut, tim KBRI langsung membuat laporan resmi ke Kepolisian Subang Jaya. Tak berselang lama, aparat kepolisian dan petugas KBRI mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi korban.
Dalam dialog yang berlangsung di kediaman majikan, Muliani mengungkapkan keinginannya untuk segera keluar dari tempat tersebut. Ia mengaku tidak kuat lagi menjalani rutinitas yang terlalu berat.
Muliani mengisahkan bahwa pekerjaannya melibatkan perawatan lansia serta mengurus semua pekerjaan domestik sejak dini hari, pukul 05.30, hingga malam hari sekitar pukul 22.30. Rutinitas tersebut ia jalani terus-menerus selama 16 bulan.
Ia mengeluhkan bahwa apapun yang dikerjakannya kerap dianggap keliru oleh majikannya, hingga sering mendapat makian. Padahal, ia merasa sudah memberikan tenaga sepenuhnya bahkan sampai tak sempat beristirahat.
Kini, Muliani berada dalam kondisi aman di bawah perlindungan KBRI Kuala Lumpur. Proses untuk pemulangannya ke Indonesia sedang berlangsung.
KBRI juga telah memanggil pihak agensi penyalur tenaga kerja di Malaysia yang bertanggung jawab atas penempatan Muliani. Mereka diminta memberikan penjelasan atas kelalaian dalam pengawasan, serta memenuhi hak-hak yang seharusnya diterima oleh korban.
Dubes Hermono menyampaikan bahwa kekerasan dan penelantaran pekerja rumah tangga masih terus terjadi.
“Sebelumnya, seorang pekerja rumah tangga asal Aceh mengalami kekerasan fisik dengan luka lebam di seluruh wajahnya. Dia berhasil lari dari rumah majikan menuju kantor polisi,” jelas Hermono.
Korban tersebut kemudian dibawa oleh polisi ke rumah sakit dan menjalani perawatan inap selama tiga hari. Setelah kondisinya membaik, ia pun diserahkan ke KBRI untuk perlindungan lebih lanjut.
Menurut Hermono, banyak bentuk pelanggaran yang kerap menimpa para pekerja rumah tangga migran, mulai dari pengabaian hak gaji, jam kerja yang tidak manusiawi, isolasi komunikasi dari dunia luar, tidak adanya hari libur, hingga kekerasan secara fisik.
Kisah Muliani menjadi potret lain dari masih rentannya nasib para pekerja Indonesia di luar negeri. Dibutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, lembaga penyalur, dan masyarakat internasional untuk memastikan bahwa hak asasi setiap tenaga kerja dihormati dan dilindungi.






