Jejak Dugaan Markup Anggaran Program Gizi, Sorotan Tajam Pengadaan Kendaraan Listrik

Ricky Bastian

Kejaksaan Agung tengah mendalami dugaan penyimpangan anggaran dalam program makan bergizi gratis (MBG), dengan fokus pada pengadaan kendaraan listrik yang dilakukan oleh mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta rekan-rekannya. Penyelidikan ini mengungkap adanya potensi penggelembungan harga (markup) dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa, yang diduga tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga tidak selaras dengan kebutuhan riil program.

Salah satu item pengadaan yang menjadi sorotan adalah 21.801 unit motor listrik. Angka fantastis ini diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp 1 triliun. Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, pengadaan motor listrik ini diduga dimasukkan ke dalam rencana program oleh Dadan Hindayana dan timnya tanpa adanya kebutuhan yang mendesak. Selain motor listrik, penggelembungan harga juga terindikasi terjadi pada pengadaan 32 ribu pasang sepatu, yang nilainya juga disebut mencapai Rp 1 triliun.

Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan bahwa dalam proses penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pengadaan barang dan jasa di BGN, terdapat ketidaksesuaian dengan kebutuhan operasional di lapangan. Hal ini diperparah dengan adanya praktik markup harga pengadaan, yang berujung pada kerugian negara dan tidak memberikan kontribusi yang berarti bagi pelaksanaan program MBG.

Sebelumnya, ketika isu pengadaan motor listrik untuk program MBG pertama kali mencuat, publik sempat dihebohkan dengan kemiripan desain kendaraan tersebut dengan produk-produk asal Tiongkok. Baik motor listrik bergaya skuter maupun motor trail yang diadakan, ternyata memiliki padanan di pasar global dengan harga yang jauh lebih terjangkau.

Sebagai contoh, motor trail listrik EMMO JVX GT disebut-sebut memiliki kesamaan visual yang mencolok dengan Kollter ES1-X PRO, sebuah produk Tiongkok yang dapat ditemukan dengan mudah di platform marketplace Alibaba. Harga Kollter ES1-X PRO untuk pembelian satuan berkisar di angka Rp 10 jutaan, bahkan bisa turun menjadi sekitar Rp 8 jutaan per unit jika pembelian dilakukan dalam jumlah dua unit. Perbedaan harga yang signifikan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai rasionalitas nilai pengadaan di BGN.

Tidak hanya motor trail, skuter listrik EMMO JVH Max pun menunjukkan identitas yang sama dengan motor listrik ‘white label’ yang diproduksi oleh Tizhou Okla Automotive, sebuah perusahaan yang berbasis di Provinsi Zhejiang, Tiongkok. Kemiripan antara EMMO JVH Max dan produk Okla dapat dilihat dari berbagai detail desain, mulai dari lampu depan, pelindung angin (windshield), spatbor, hingga filter udara di bagian depan. Bahkan, desain panel bodi samping (fairing) dan lampu sein pun tampak serupa. Motor listrik Tizhou Okla Automotive ini ditawarkan dengan harga mulai dari US$ 2.185, atau setara dengan sekitar Rp 37 jutaan. Angka ini jelas lebih ekonomis dibandingkan EMMO JVH Max yang dipasarkan di Indonesia dengan banderol Rp 48 jutaan.

Menanggapi tudingan kemiripan ini, Dadan Hindayana, ketika masih menjabat sebagai Kepala BGN, sempat memberikan keterangan. Ia mengakui bahwa motor listrik tersebut memang dijual di berbagai negara dengan nama merek yang berbeda. Menurutnya, model kendaraan yang sama juga beredar di Eropa dan Kanada. Ia menyebutkan bahwa di Eropa, motor tersebut dikenal dengan merek Tinbot, namun intinya adalah jenis kendaraan yang sama.

Fenomena rebranding produk ‘white label’ seperti ini ternyata bukanlah hal baru dalam industri kendaraan listrik. Hendro Sutono, seorang pegiat kendaraan listrik dari Komunitas Sepeda/Motor Listrik Indonesia (Kosmik), membenarkan bahwa praktik membeli kendaraan ‘white label’, yang mayoritas berasal dari Tiongkok, kemudian diberi merek baru oleh perusahaan lain, sudah sangat umum terjadi.

"Ini adalah praktik yang lazim," ujar Hendro saat ditanya mengenai hal ini. Ia menambahkan bahwa justru lebih mudah untuk mengidentifikasi kendaraan listrik yang murni merupakan hasil rancang bangun dari industri dalam negeri, seperti merek-merek seperti GESITS, MAKA, dan QUEST.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa banyak motor listrik yang beredar di pasar Indonesia merupakan hasil rebranding dari produk ‘white label’ Tiongkok. Namun, seiring perkembangan industri, beberapa produsen lokal mulai melakukan produksi komponen secara mandiri, seperti rangka, bodi, hingga velg. Hal ini menunjukkan adanya dinamika dalam rantai pasok industri kendaraan listrik, di mana komponen global bercampur dengan produksi lokal. Namun, dalam konteks pengadaan program pemerintah, transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran menjadi kunci utama untuk menghindari potensi kerugian negara dan memastikan program berjalan sesuai tujuan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam setiap pengadaan barang dan jasa, terutama yang melibatkan anggaran besar.

Also Read

Tags