Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang sitaan dari para terpidana korupsi. Kali ini, sejumlah kendaraan roda empat berbagai jenis dan merek akan dilepas kepada masyarakat umum. Penyelenggaraan lelang ini merupakan salah satu upaya KPK untuk memulihkan kerugian negara serta memberikan kesempatan bagi publik untuk mendapatkan kendaraan dengan harga menarik. Penawaran aset sitaan ini akan dibuka pada bulan Juni 2026, menghadirkan variasi pilihan mulai dari mobil penumpang, kendaraan komersial, hingga truk.
Bagi para pencari mobil dengan nilai ekonomis, lelang kali ini menawarkan beberapa unit mobil penumpang yang cukup diminati. Salah satu daya tarik utamanya adalah Toyota Kijang Innova tipe 2.0 G bertransmisi otomatis lansiran tahun 2017. Kendaraan keluarga yang terkenal tangguh dan nyaman ini dilepas dengan harga pembuka Rp 166.432.000, dengan kewajiban menyertakan uang jaminan sebesar Rp 80 juta bagi calon peserta lelang. Kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), turut disertakan dalam penawaran ini, menegaskan legalitas aset yang dilelang. Kendaraan ini berasal dari terpidana kasus korupsi, Richard Louhenapesy.
Masih dari terpidana yang sama, Richard Louhenapesy, KPK juga akan melelang sebuah sedan mewah Kia, tepatnya Kia Sedan 3.3 A/T tahun 2018. Kendaraan ini ditawarkan dengan harga awal Rp 148.714.000, dan calon pembeli wajib menyetor uang jaminan senilai Rp 70 juta. Keberadaan kunci mobil, bersama dengan STNK dan BPKB, menjadikan penawaran ini semakin menarik. Selain itu, dari terpidana Richard Louhenapesy, terdapat pula Kia Sportage yang akan ikut dilelang. Mobil jenis SUV ini memiliki nilai limit Rp 59.004.000, dengan uang jaminan yang harus disiapkan sebesar Rp 25 juta. Kelengkapan dokumen kendaraan juga menjadi bagian dari penawaran ini.
Beralih ke merek yang berbeda, sebuah unit Mitsubishi Pajero Sport lansiran tahun 2016 juga siap untuk diperebutkan. Kendaraan SUV premium ini berasal dari terpidana Hasanuddin, dengan nama pemilik tercatat atas nama Mustopa. Pajero Sport 2.4 L ini ditawarkan dengan nilai limit Rp 241.090.000. Peserta lelang yang berminat harus menyiapkan uang jaminan sebesar Rp 120 juta. Dua buah kunci kontak akan menyertai penawaran ini, menambah kelengkapan aset yang dilepas.
Dari terpidana Kedy Afandi, terdapat beberapa unit kendaraan yang juga masuk dalam daftar lelang. Salah satunya adalah Honda HR-V tipe RU 1 1.5 E Plus tahun 2021. Mobil ini tercatat atas nama Prima Riza Kadavi, dan dalam penawarannya disertakan faktur kendaraan bermotor. Harga pembuka untuk Honda HR-V ini adalah Rp 126.587.000, dengan uang jaminan yang ditetapkan sebesar Rp 30 juta.
Selain Honda HR-V, terpidana Kedy Afandi juga menyumbangkan sebuah unit Honda Jazz yang siap dilelang. Mobil hatchback populer ini hadir dengan status kelengkapan surat-surat yang dikuasai, baik STNK maupun BPKB. Honda Jazz berkelir putih ini ditawarkan dengan nilai limit Rp 104.897.000, dan membutuhkan uang jaminan sebesar Rp 25 juta. Keberadaan STNK dan BPKB yang lengkap menjadi nilai tambah tersendiri bagi calon pembeli.
Tidak hanya mobil penumpang, KPK juga akan melelang kendaraan niaga ringan, yaitu Toyota Hilux. Kendaraan jenis pick-up ini berasal dari terpidana Kedy Afandi. Dalam catatan lelang, status BPKB untuk Toyota Hilux ini tidak dikuasai, namun STNK masih dikuasai. Meskipun begitu, nilai ekonomisnya tetap menarik, dengan nilai limit Rp 54.042.000 dan uang jaminan Rp 15 juta. Kendaraan ini cocok bagi pelaku usaha yang membutuhkan armada angkut yang handal.
Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengikuti lelang ini, terdapat jadwal dan lokasi yang perlu diperhatikan. Objek-objek lelang dapat dilihat secara langsung pada hari Kamis, 11 Juni 2026, mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB. Lokasi pemeriksaan barang sitaan berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK RI, yang beralamat di Jalan Dewi Sartika nomor 68, RT.1/RW.2, Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, DKI Jakarta.
Proses penawaran sendiri akan dilakukan secara daring melalui situs lelang.go.id. Batas akhir pengajuan penawaran akan ditutup pada hari Kamis, 18 Juni 2026. KPK mengingatkan kepada seluruh calon peserta lelang untuk memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku sebelum melakukan penawaran. Kesempatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat yang mencari kendaraan dengan harga yang kompetitif, sekaligus turut berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi melalui pemulihan aset negara. Keberagaman jenis kendaraan yang ditawarkan, mulai dari sedan, SUV, hatchback, hingga kendaraan niaga, mencerminkan upaya KPK untuk menjangkau berbagai segmen pasar dan memberikan pilihan yang luas bagi calon pembeli.






