Sebuah kesempatan langka bagi para penggemar otomotif dan kolektor kendaraan premium kini terbuka lebar. Sebuah unit Toyota Alphard, MPV mewah yang identik dengan kenyamanan dan prestise, akan segera dilelang dengan harga pembuka yang menggiurkan, bahkan hanya menyentuh angka Rp 90 jutaan. Namun, sebelum terbuai oleh daya tarik harga awal yang menarik, penting untuk menilik lebih dalam aspek finansial lainnya, terutama terkait kewajiban pajak tahunan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 3 jutaan.
Melalui KPP Pratama Jakarta Kebayoran Lama bekerja sama dengan KPKNL Jakarta IV, sebuah Toyota Alphard tahun produksi 2008 bakal diperjualbelikan secara lelang. Informasi yang tertera di laman resmi lelang.go.id menunjukkan bahwa proses penawaran akan berlangsung hingga tanggal 4 Juni 2026, tepatnya pukul 11.00 WIB. Bagi calon peserta yang berminat untuk memiliki kendaraan ini, kewajiban untuk menyetorkan dana jaminan terakhir harus dipenuhi paling lambat pada tanggal 3 Juni 2026.
Kendaraan berjenis Multi-Purpose Vehicle (MPV) premium dengan balutan warna hitam ini ditawarkan dengan nilai limit atau harga dasar penawaran sebesar Rp 99,83 juta. Untuk dapat berpartisipasi dalam lelang ini, calon peserta wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 19,966 juta. Dengan demikian, untuk dapat bersaing dalam lelang ini, penawaran minimal yang harus diajukan adalah di kisaran Rp 99 jutaan.
Meskipun ditawarkan dengan harga yang menarik, kondisi fisik kendaraan ini tidak diungkapkan secara rinci. Berdasarkan penelusuran visual dari foto-foto yang tersedia, terlihat bahwa kendaraan ini sudah tidak dalam kondisi prima. Terlihat adanya bercak jamur pada kaca, sebuah indikasi umum dari perawatan yang kurang optimal. Namun, jika dilihat secara sekilas, untuk sebuah mobil yang telah berusia 18 tahun, kondisinya masih dapat dikatakan cukup lumayan dan berpotensi untuk direstorasi.
Dokumen kepemilikan yang menyertai kendaraan ini mencakup BPKB dengan nomor seri E 9947659 G yang diterbitkan pada tanggal 15 Juni 2017. Meskipun detail mengenai STNK tidak disebutkan secara eksplisit, kendaraan ini teridentifikasi dengan nomor polisi B 8288 TX. Hasil penelusuran lebih lanjut melalui laman resmi Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang dilakukan oleh tim detikOto, mengungkap bahwa kendaraan ini awalnya terdaftar sebagai kepemilikan pertama atas nama PT Sinarupjaya Utama.
Plat nomor tersebut terdaftar untuk model Toyota Alphard 2.4 L dengan tahun produksi 2008 dan memiliki kapasitas mesin sebesar 2.362 cc. Berdasarkan data yang terhimpun, STNK kendaraan ini masih berlaku hingga tahun 2028. Namun, kewajiban pembayaran pajak tahunan justru telah jatuh tempo pada tanggal 4 Maret 2024. Lebih lanjut, status nomor polisinya tercatat sebagai ‘Nopol Blokir ETLE’. Hal ini mengindikasikan bahwa kendaraan tersebut pernah terlibat dalam pelanggaran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan, meskipun kewajibannya telah dilunasi, status pemblokiran oleh pihak kepolisian tetap diberlakukan. Meskipun rincian jumlah pajak tahunan tidak secara langsung tertera, besaran pajak dapat diperkirakan dengan mengacu pada nilai jual kendaraan.
Dengan nilai jual yang tercatat sebesar Rp 153 juta, maka Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (DP PKB) untuk Toyota Alphard ini ditetapkan sebesar Rp 160,65 juta. Mengingat statusnya sebagai kendaraan pertama, estimasi pajak tahunan yang harus dibayarkan oleh pemilik baru diperkirakan mencapai Rp 3,213 juta. Angka ini perlu menjadi pertimbangan serius bagi calon peserta lelang, selain dari harga penawaran kendaraan itu sendiri.
Bagi Anda yang tertarik untuk turut serta dalam lelang menarik ini, prosesnya dapat dilakukan secara daring melalui metode open bidding. Berikut adalah langkah-langkah rinci untuk mengikuti lelang:
Pertama, akses situs web resmi www.lelang.go.id melalui peramban internet Anda. Setelah halaman utama terbuka, temukan dan klik tombol "Masuk" yang biasanya terletak di pojok kanan atas layar. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk melakukan login dengan memasukkan alamat email dan kata sandi yang telah terdaftar sebelumnya. Jangan lupa untuk mencentang kotak captcha sebagai konfirmasi bahwa Anda bukan robot, lalu klik tombol "Masuk".
Setelah berhasil masuk ke akun Anda, gunakan fitur pencarian untuk menemukan lelang barang yang Anda incar, dalam hal ini Toyota Alphard. Setelah lot lelang yang diinginkan muncul dalam hasil pencarian, klik pada lot tersebut untuk melihat rincian lengkap mengenai barang yang akan dilelang.
Jika Anda memutuskan untuk melanjutkan, klik tombol "Ikuti Lelang". Anda akan diarahkan ke halaman konfirmasi kepesertaan. Di halaman ini, periksa kembali seluruh informasi yang ditampilkan, termasuk data lot lelang, data peserta lelang, rekening tujuan pengembalian dana jika diperlukan, serta dokumen tambahan lainnya yang mungkin disyaratkan. Pastikan semua data yang tertera sudah sesuai dengan informasi yang Anda miliki.
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk membaca dan memahami syarat serta ketentuan yang berlaku terkait lelang yang akan Anda ikuti. Berikan tanda centang pada kotak yang disediakan sebagai bentuk persetujuan Anda terhadap syarat dan ketentuan tersebut. Setelah Anda benar-benar memahami dan menyetujui semua poin, klik tombol "Mengerti". Terakhir, klik tombol "Konfirmasi Mengikuti Lelang". Jika proses pendaftaran Anda berhasil, akan muncul notifikasi yang menyatakan bahwa Anda telah sukses terdaftar sebagai peserta lelang.






