Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, menyampaikan penghargaan atas langkah cepat dan tegas yang diambil oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam mengamankan pelaku dugaan pembacokan terhadap dua pegawai penegak hukum. Korban insiden ini adalah jaksa berinisial JWS (53) serta ASN Tata Usaha Kejaksaan Negeri Deli Serdang berusia 25 tahun, ASH.
Menurut Pangdam, proses penangkapan yang berlangsung kilat dan tak sampai sehari penuh ini menunjukkan betapa waspadanya aparat terhadap setiap ancaman yang membayangi penegak hukum di garis depan.
“Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan,” ujar Pangdam Rio dalam keterangan diterima di Medan, Minggu.
Pernyataan ini menjadi cerminan dari koordinasi cepat yang dilakukan aparat keamanan sebagai tameng negara dalam menjaga integritas dan rasa aman bagi para pelayan hukum.
Aksi cepat tersebut menjadi sinyal bahwa negara tidak memberi ruang bagi tindakan kriminal yang menyasar institusi keadilan.
Lebih lanjut, Pangdam Rio menilai bahwa tindakan kekerasan terhadap individu yang menjalankan tugas sebagai ujung tombak hukum adalah perbuatan yang melukai martabat lembaga yang menjunjung tinggi keadilan.
“Setiap bentuk ancaman terhadap penegak hukum harus ditindak secara tegas dan proporsional,” ucap dia.
Ungkapan ini menjadi semacam tamparan moral bagi siapa saja yang berani menyentuh aparat hukum dengan cara kekerasan.
Bagi Rio, tindak kejahatan semacam ini tak hanya menyakiti korban secara fisik, namun juga menjadi noda bagi supremasi hukum yang telah dijunjung tinggi.
Sebagai bentuk komitmen, Kodam I/Bukit Barisan memberikan sokongan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Lembaga ini juga menegaskan kesiapan untuk mengawasi penanganan kasus tersebut dengan pendekatan profesional dan berlandaskan wewenang yang sah.
Insiden penyerangan ini sendiri terjadi di wilayah Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Sabtu lalu.
Kejadian tragis itu mengguncang publik, terlebih karena korbannya adalah pejabat kejaksaan yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum.
Menanggapi kejadian tersebut, Polda Sumatera Utara langsung bergerak cepat. Dengan mengerahkan tim gabungan yang dikomandoi oleh Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Purba, aparat berhasil membekuk dua orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan menjelaskan bahwa kedua tersangka diringkus di lokasi berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap pria berinisial APL alias Kepot di kawasan Jalan Pancing, Medan, pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian, tak lama berselang, SD alias Gallo ditangkap di Binjai pada dini hari keesokan harinya.
“Pelaku APL diduga merupakan otak pelaku dan SD eksekutor terhadap korban. Sedangkan satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran tim gabungan,” tutur dia.
Penangkapan dua tersangka itu membuka pintu bagi penyelidikan lebih lanjut, terutama untuk menelusuri motif tersembunyi yang melatari serangan tersebut. Penyidik saat ini masih menggali informasi dan mendalami keterlibatan pihak lain.
Dalam konteks penegakan hukum, kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tindak kekerasan terhadap aparat bukan hanya masalah personal, tetapi juga menyangkut stabilitas dan marwah institusi hukum di tanah air.






