Kondisi industri karoseri kendaraan komersial di Indonesia tengah menghadapi tantangan serius akibat derasnya arus masuk truk impor dari China. Fenomena ini telah menyebabkan penurunan drastis pada jumlah pesanan yang diterima oleh perusahaan karoseri lokal, mengancam keberlangsungan bisnis mereka yang sebelumnya ramai.
Syarifuddin Tangka, Direktur PT Metalindo Teknik Utama (MTU), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan bak truk, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa dahulu, setiap bulan, para agen pemegang merek (ATPM) atau dealer kendaraan komersial secara rutin memesan puluhan unit truk untuk dimodifikasi di fasilitas karoseri. Angka pesanan tersebut berkisar antara 30 hingga 50 unit per bulan. Namun, situasi kini berbanding terbalik. Dalam kurun waktu belakangan, pesanan tersebut menyusut drastis, hanya menyisakan sekitar satu hingga dua unit per bulan.
"Situasi ini benar-benar memukul pelanggan kami yang berasal dari ATPM. Dulu, mereka biasa memesan 30 hingga 50 unit per bulan untuk dimodifikasi, namun sekarang pesanan itu hampir tidak ada lagi, paling hanya tersisa satu atau dua unit," ujar Syarifuddin saat ditemui di Karawang belum lama ini. Ia menegaskan bahwa ia sangat memahami potensi ancaman yang ditimbulkan oleh serbuan truk-truk impor China terhadap industri kendaraan komersial domestik.
Menurut Syarifuddin, dampak negatif ini telah dirasakan selama dua hingga tiga tahun terakhir. Penyebab utamanya adalah truk-truk impor dari China yang masuk ke Indonesia dalam kondisi utuh, tanpa mematuhi regulasi yang berlaku di dalam negeri. Lebih lanjut, truk-truk tersebut sudah dilengkapi dengan bak atau karoseri, sehingga tidak memerlukan proses modifikasi lebih lanjut di karoseri lokal.
"Mereka (truk-truk China) datang sudah lengkap dengan baknya, sehingga tidak perlu lagi dihitung Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)-nya. Sementara kita dipaksa untuk memenuhi persyaratan TKDN, mereka datang dengan kendaraan yang sudah jadi dan siap pakai di area pertambangan," jelas Syarifuddin dengan nada prihatin. Ia menambahkan bahwa dengan kedatangan truk impor yang sudah lengkap, industri karoseri lokal kehilangan kesempatan untuk berkontribusi dalam proses produksi dan pemenuhan TKDN.
Lebih lanjut, Syarifuddin merasa ada ketidakadilan dari sisi regulasi yang diterapkan pemerintah. Industri lokal dibebani berbagai aturan ketat, sementara truk-truk impor dari China seolah bebas beroperasi tanpa terikat pada peraturan yang sama. Salah satu contoh yang diangkat adalah standar emisi. Truk-truk impor tersebut sebagian masih menggunakan standar emisi Euro2 atau Euro3, sementara industri lokal dipaksa untuk mengadopsi standar Euro4 yang membutuhkan teknologi lebih canggih dan biaya produksi yang lebih tinggi.
"Kita dibatasi oleh berbagai aturan, termasuk kewajiban mematuhi regulasi Over Dimension Over Load (ODOL). Sementara mobil-mobil impor itu, dari sisi emisi, ada yang masih Euro2, Euro3. Di sisi lain, kita dipaksa untuk menggunakan Euro4 dengan teknologi yang kita miliki. Ini sungguh miris. Karena kita dipaksa untuk mematuhi aturan yang ada, sementara produk impor jauh dari aturan tersebut. Belum lagi kalau bicara soal dimensi, seolah tidak ada aturan sama sekali untuk kendaraan impor," keluh Syarifuddin.
Menanggapi keluhan industri karoseri, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D. Sugiarto, mengakui telah menerima masukan tersebut. Pihaknya telah menyampaikan aspirasi ini kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan berharap akan ada solusi yang dapat ditemukan.
"Kami sudah menyampaikan hal ini kepada Kemenperin, jadi kemungkinan nanti akan dicarikan jalan keluarnya," ujar Jongkie pada Januari lalu di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa truk-truk China tersebut memanfaatkan beberapa celah legal atau jalur masuk yang ada, salah satunya melalui skema investasi.
Gaikindo juga telah mengajukan usulan konkret kepada pemerintah demi terciptanya persaingan yang sehat di pasar kendaraan komersial. Usulan tersebut menekankan bahwa semua kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang beroperasi di Indonesia harus memenuhi standar kelayakan jalan yang ditetapkan oleh Indonesia. "Bisa juga nanti ditertibkan dari sisi Kementerian Perindustrian dengan mengeluarkan keputusan bahwa semua kendaraan, truk, atau apapun itu, harus laik jalan di sini. Selesai masalahnya," tegas Jongkie.
Pentingnya penegakan standar yang sama bagi semua produk otomotif yang beredar di Indonesia menjadi sorotan utama dalam persoalan ini. Tanpa kesetaraan regulasi, industri lokal akan terus tergerus oleh produk impor yang datang dengan keunggulan kompetitif yang tidak fair. Perhatian pemerintah terhadap isu ini diharapkan dapat mengembalikan stabilitas dan daya saing industri karoseri nasional, serta memastikan bahwa kemajuan industri otomotif Indonesia berjalan secara merata dan adil.






