Amukan Klakson di Jalanan: Ketika Komunikasi Berujung Konfrontasi

Ricky Bastian

Sebuah insiden lalu lintas yang terekam dan menyebar luas di jagat maya telah memicu perbincangan hangat mengenai etika berkendara, khususnya terkait penggunaan klakson. Peristiwa yang terjadi di jalur alternatif Cibubur-Cileungsi, tepatnya di kawasan Gunungputri, Kabupaten Bogor, ini menampilkan sebuah konfrontasi sengit antara seorang pengemudi mobil dan seorang pria yang berada di tepi jalan.

Rekaman video yang beredar memperlihatkan secara gamblang bagaimana seorang pria dengan emosi yang meluap-luap terlibat adu mulut dan bahkan melakukan tindakan kekerasan terhadap pengemudi mobil. Pria tersebut terlihat terus meluapkan amarahnya, melontarkan makian kepada pengemudi yang tetap tenang di balik kemudinya. Tidak hanya berhenti pada luapan emosi verbal, pria itu juga dilaporkan sempat melayangkan pukulan ke arah mobil dan melakukan perusakan terhadap wiper serta spion sisi kanan kendaraan.

Dalam video yang viral tersebut, pria di luar mobil terdengar berteriak dan bahkan mengeluarkan ancaman akan melepaskan tembakan kepada sang pengemudi. Momen mencekam itu berakhir dengan pengemudi mobil yang memutuskan untuk meninggalkan lokasi, melanjutkan perjalanannya setelah insiden tersebut.

Menanggapi kejadian ini, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gunung Putri, Kompol Aulia Robby Kartika Putra, membenarkan adanya peristiwa yang terekam dalam video viral tersebut. Ia mengkonfirmasi bahwa korban pemukulan telah resmi melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. "Sudah membuat laporan polisi (LP). Pelaku masih dalam penyelidikan," ujar Kompol Robby saat dikonfirmasi pada Senin, 18 Mei 2026.

Lebih lanjut, Kompol Robby menjelaskan bahwa insiden yang melibatkan pemukulan dan perusakan kendaraan ini terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026, sekitar pukul 00.33 WIB di Jalan Alternatif Cibubur, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri. Berdasarkan keterangan korban, pelaku turun dari kendaraannya sendirian dan langsung melakukan penyerangan serta perusakan. Pelaku dilaporkan memukul korban menggunakan tangan terkepal ke arah bibir sebanyak dua kali, lalu kembali memukul rahang kanan korban sebanyak dua kali.

Tidak hanya melakukan penganiayaan, pelaku juga dilaporkan merusak kendaraan yang dikendarai korban. Spion kanan mobil dipukul sebanyak tiga kali, wiper depan sisi kanan dipatahkan, pintu depan kanan ditendang sekali, dan bumper belakang juga ditendang satu kali.

Menyikapi kasus ini, Sony Susmana, seorang praktisi keselamatan berkendara sekaligus Direktur Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), memberikan pandangannya mengenai fungsi klakson dalam berlalu lintas. Menurutnya, klakson sejatinya berfungsi sebagai alat komunikasi antar pengguna jalan. Komunikasi ini ditujukan untuk memberikan peringatan akan adanya potensi bahaya atau menginformasikan niat untuk mengubah manuver berkendara, seperti saat akan berhenti atau bergerak. Dengan demikian, penggunaan klakson diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan di jalan.

"Fungsi sebenarnya klakson itu untuk berkomunikasi. Berkomunikasi di sini dimaksudkan untuk memperingatkan adanya bahaya, kemudian juga saat kita mau mengubah aktivitas berkendara, seperti dari berhenti kemudian berjalan," jelas Sony.

Namun, Sony menekankan bahwa penggunaan klakson juga memiliki kaidah dan etika yang harus diperhatikan. Pengendara perlu mempertimbangkan lokasi dan intensitas suara yang dihasilkan saat membunyikan klakson. Ia mengingatkan agar tidak sembarangan membunyikan klakson, namun hanya digunakan ketika memang ada kebutuhan untuk memperingatkan adanya bahaya.

"Jadi jangan sedikit-sedikit klakson. Tapi, selama kita mau memperingatkan adanya bahaya, boleh saja kita membunyikan klakson," tegasnya.

Merujuk pada laman khusus mengenai defensive driving, klakson sejatinya adalah sarana komunikasi yang berorientasi pada keselamatan, bukan sebagai media untuk meluapkan emosi atau kemarahan. Pengendara sangat dilarang untuk membunyikan klakson secara berlebihan, terutama ketika sedang terburu-buru atau berada dalam kondisi lalu lintas yang padat.

Terdapat beberapa situasi spesifik di mana penggunaan klakson diperbolehkan dan bahkan dianjurkan untuk meningkatkan keselamatan:

  1. Menjaga Jarak Aman dari Pengemudi Lain: Apabila ada pengendara lain yang berupaya berpindah jalur atau memotong secara berbahaya, membunyikan klakson dapat berfungsi sebagai isyarat darurat. Tujuannya adalah untuk memberi tahu keberadaan mobil Anda dan mencegah potensi benturan.

  2. Memasuki Area Titik Buta (Blind Spot): Saat melintasi tikungan tajam atau area dengan pandangan terbatas akibat objek seperti pohon atau bangunan, membunyikan klakson dapat menjadi penanda bagi kendaraan dari arah berlawanan yang tidak terlihat, sehingga mencegah tabrakan frontal.

  3. Menyalip Kendaraan Lain: Klakson bisa digunakan sebagai sinyal ketika Anda hendak mendahului kendaraan di depan. Namun, sangat penting untuk tidak membunyikannya secara terus-menerus, karena tindakan tersebut sangat berpotensi memancing emosi pengendara lain dan justru dapat menimbulkan konflik.

  4. Memberi Peringatan kepada Pejalan Kaki: Jika ada pejalan kaki yang menghalangi jalur atau berjalan terlalu dekat dengan kendaraan Anda, klakson boleh digunakan jika memang sangat diperlukan. Cara penggunaannya pun harus bijak, cukup dengan menekan sekali secara singkat dan lembut agar pejalan kaki tidak terkejut atau merasa terintimidasi.

Insiden di Gunungputri ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan bahwa klakson memiliki fungsi vital dalam komunikasi keselamatan, namun penggunaannya harus dilandasi oleh kesadaran, etika, dan pengendalian emosi. Kemarahan sesaat di jalanan dapat berujung pada konsekuensi serius, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

Also Read

Tags