Pemerintah terus melanjutkan komitmennya dalam menjaga daya beli masyarakat rentan melalui program bantuan sosial. Memasuki tahap 3 tahun 2025, penyaluran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali dilakukan kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Melalui program ini, Kementerian Sosial (Kemensos) berharap kebutuhan dasar masyarakat miskin tetap terpenuhi di tengah tantangan ekonomi global. Berikut ini informasi lengkap mengenai jadwal pencairan, wilayah penyaluran, serta cara cek bantuan secara online.
Apa Itu Bansos PKH dan BPNT?
- PKH (Program Keluarga Harapan) adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga rentan seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat. Dana disalurkan dalam beberapa tahap dalam satu tahun.
- BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) merupakan bantuan dalam bentuk sembako yang disalurkan secara tunai agar penerima bisa membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan sayur melalui mitra penyalur atau langsung tunai.
Jadwal Penyaluran Tahap 3 Tahun 2025
Berdasarkan informasi dari Kemensos dan sejumlah pemerintah daerah, penyaluran tahap 3 dijadwalkan berlangsung mulai pertengahan Juli hingga awal September 2025. Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan data dan sistem distribusi di masing-masing wilayah.
Rincian waktu pencairan dapat berbeda-beda tergantung provinsi atau kabupaten/kota, dengan pola penyaluran sebagai berikut:
- PKH: dicairkan melalui rekening Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN)
- BPNT: dicairkan melalui rekening atau langsung tunai di Kantor Pos
Penerima akan mendapatkan notifikasi melalui surat undangan, pesan dari pendamping PKH, atau SMS resmi dari pihak terkait.
Wilayah yang Sudah Mulai Menerima Tahap 3
Beberapa daerah sudah mulai mendistribusikan bansos tahap 3 sejak minggu kedua Juli 2025, di antaranya:
- Jawa Tengah (Semarang, Solo, Banyumas)
- Jawa Barat (Bekasi, Tasikmalaya, Cirebon)
- Jawa Timur (Surabaya, Madiun, Jember)
- Sumatera Barat (Padang, Bukittinggi)
- NTT dan Sulawesi Selatan
Daerah lainnya dijadwalkan menyusul secara bertahap. Jika Anda belum menerima informasi penyaluran, pantau terus informasi dari kelurahan atau Dinas Sosial setempat.
Cara Cek Status Penerima Bansos Secara Online
Pemerintah menyediakan layanan daring untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT. Berikut langkah-langkahnya:
Melalui Website Kemensos:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan:
- Nama sesuai KTP
- Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Kode captcha yang muncul
- Klik “CARI DATA”
- Jika terdaftar, akan muncul nama Anda dan jenis bantuan yang diterima (PKH atau BPNT)
Layanan ini bisa diakses 24 jam dan sangat memudahkan masyarakat untuk mengetahui haknya tanpa harus datang ke kantor dinas.
Syarat dan Ketentuan Menerima Bansos
Berikut adalah beberapa kriteria umum untuk menjadi penerima bansos PKH dan BPNT:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Memiliki NIK dan Kartu Keluarga yang valid
- Bukan anggota TNI/Polri atau ASN
- Tidak sedang menerima bantuan serupa lainnya dalam waktu bersamaan
Jika Anda merasa memenuhi syarat namun belum pernah mendapatkan bantuan, Anda bisa mengajukan pembaruan atau usulan data melalui aplikasi “Cek Bansos” di Play Store.
Penutup: Pastikan Hak Anda Tidak Terlewat
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2025 menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap kelompok rentan di tengah tekanan ekonomi. Dengan sistem yang semakin digital dan transparan, penerima manfaat kini bisa lebih mudah memantau status dan mencairkan bantuan.
Jangan lupa untuk segera cek status Anda secara online dan pastikan tidak melewatkan jadwal pencairan di wilayah masing-masing. Gunakan bantuan dengan bijak untuk mencukupi kebutuhan pokok keluarga.






