Pemerintah kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk berbagai instansi pusat dan daerah di tahun 2025. Salah satu instansi yang paling diminati adalah Kejaksaan Republik Indonesia, yang secara konsisten membuka peluang karier bagi tenaga profesional melalui jalur PPPK. Kesempatan ini terbuka luas untuk warga negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi dan ingin berkontribusi dalam penegakan hukum dan pelayanan publik di bidang kejaksaan.
Artikel ini akan memandu Anda memahami syarat lengkap dan cara mendaftar PPPK Kejaksaan 2025 secara terperinci, agar proses pendaftaran Anda berjalan lancar dan peluang lolos seleksi semakin besar.
Apa Itu PPPK Kejaksaan?
PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah skema rekrutmen ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bekerja dalam jangka waktu tertentu berdasarkan kontrak kerja. Dalam konteks Kejaksaan, PPPK direkrut untuk mendukung berbagai fungsi kelembagaan, mulai dari administrasi, teknis hukum, hingga tenaga kesehatan dan IT yang sangat dibutuhkan dalam menunjang proses penegakan hukum modern.
Kelebihan menjadi PPPK di Kejaksaan antara lain:
- Gaji dan tunjangan setara ASN PNS sesuai peraturan yang berlaku
- Dapat mengikuti pelatihan dan pengembangan karier
- Masa kontrak minimal 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi
- Berkesempatan ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia
Formasi PPPK Kejaksaan 2025
Formasi yang dibuka pada PPPK Kejaksaan 2025 akan ditentukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan hasil analisis jabatan yang dilakukan Kejaksaan Agung. Secara umum, posisi yang dibuka meliputi:
- Tenaga teknis peradilan (arsiparis, analis perkara, pranata komputer, dll.)
- Tenaga pendukung hukum dan administrasi
- Tenaga kesehatan (dokter, perawat, apoteker)
- Tenaga IT (programmer, administrator jaringan)
- Tenaga penyuluh hukum dan analis kebijakan
Informasi lengkap tentang jumlah formasi dan sebaran wilayah akan diumumkan secara resmi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan situs resmi Kejaksaan RI.
Syarat Umum Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025
Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pelamar:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki integritas dan komitmen terhadap NKRI
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar, saat pendaftaran ditutup
- Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah/swasta
- Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar (minimal D3/S1/S2, tergantung formasi)
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
Syarat Khusus Berdasarkan Formasi
Selain syarat umum, beberapa formasi mensyaratkan hal khusus, seperti:
- Formasi tenaga hukum: wajib memiliki ijazah sarjana hukum dan telah lulus Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)
- Tenaga kesehatan: wajib memiliki STR aktif
- Tenaga IT: diwajibkan memiliki portofolio atau sertifikat pelatihan di bidang teknologi informasi
- Formasi disabilitas: peserta wajib mengunggah surat keterangan disabilitas dari rumah sakit pemerintah
Pastikan membaca pengumuman resmi seleksi untuk mengetahui persyaratan tambahan yang berlaku di masing-masing formasi.
Cara Daftar PPPK Kejaksaan 2025
Berikut langkah-langkah pendaftaran yang perlu diikuti:
1. Buat Akun di Portal SSCASN
Akses portal resmi pendaftaran ASN:
Website resmi: https://sscasn.bkn.go.id
- Klik menu “Registrasi”
- Masukkan NIK, nomor KK, email aktif, dan data pribadi lainnya
- Buat password dan cetak kartu informasi akun
2. Login dan Pilih Formasi Kejaksaan
- Masuk ke akun SSCASN
- Pilih jenis seleksi PPPK (Teknis/Kesehatan) sesuai bidang
- Pilih instansi: Kejaksaan RI
- Pilih formasi dan lokasi penempatan yang diinginkan
3. Unggah Dokumen Persyaratan
Siapkan dokumen berikut dalam format PDF/JPG sesuai ketentuan:
- KTP dan KK
- Ijazah dan transkrip nilai
- Pas foto latar belakang merah
- Surat lamaran yang ditujukan ke Kejaksaan RI
- Dokumen tambahan sesuai formasi (STR, portofolio, surat disabilitas, dll.)
4. Cek dan Submit Pendaftaran
Setelah dokumen terunggah, cek kembali isian data Anda dengan cermat. Jika semua sudah sesuai, klik Submit, kemudian cetak kartu pendaftaran sebagai bukti resmi.
Tahapan Seleksi PPPK Kejaksaan
Proses seleksi terdiri dari beberapa tahap:
- Seleksi Administrasi: verifikasi dokumen oleh panitia
- Seleksi Kompetensi: tes CAT meliputi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural
- Wawancara (jika diperlukan pada formasi tertentu)
- Pengumuman hasil akhir di SSCASN dan situs resmi Kejaksaan
Tips Sukses Lolos PPPK Kejaksaan
Agar peluang Anda diterima lebih besar, perhatikan tips berikut:
- Teliti dalam memilih formasi sesuai latar belakang pendidikan dan pengalaman
- Persiapkan dokumen lengkap dan valid, pastikan tidak ada yang buram atau tidak terbaca
- Latihan soal CAT secara rutin, khususnya kompetensi teknis sesuai jabatan yang dilamar
- Ikuti info resmi hanya dari BKN dan Kejaksaan untuk menghindari penipuan
- Pantau jadwal penting seperti masa pendaftaran, pengumuman, dan ujian
Penutup
Seleksi PPPK Kejaksaan 2025 adalah peluang berharga untuk membangun karier di bidang penegakan hukum dan pelayanan publik tanpa harus menjadi PNS. Dengan memahami syarat dan cara daftar secara lengkap, Anda dapat mempersiapkan diri secara optimal dan bersaing dengan ribuan pelamar lainnya.
Segera persiapkan dokumen, pantau pengumuman resmi di https://sscasn.bkn.go.id dan https://www.kejaksaan.go.id, dan jangan ragu untuk mencoba. Jadilah bagian dari ASN profesional yang turut memperkuat Kejaksaan RI di masa depan!






