Pemerintah Indonesia terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Memasuki tahun 2025, proses pencairan kedua bantuan ini semakin mudah berkat pemanfaatan sistem digital SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Melalui SIKS-NG, masyarakat kini dapat mengecek status penerima, jadwal pencairan, hingga tahapan penyaluran bantuan dengan cepat tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial.
Apa Itu SIKS-NG dan Fungsinya?
SIKS-NG merupakan sistem digital resmi yang digunakan oleh Kemensos untuk mengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Melalui sistem ini, pemerintah dapat memperbarui, memverifikasi, dan memvalidasi data calon penerima bantuan secara berkala.
Selain untuk petugas daerah, kini masyarakat juga dapat mengakses informasi bansos melalui laman resmi SIKS-NG (https://siks.kemensos.go.id). Pengguna cukup memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nama lengkap sesuai KTP untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT.
Sistem ini membantu memastikan transparansi dan akurasi data, sehingga penyaluran bantuan dapat tepat sasaran dan meminimalkan risiko penerima ganda atau tidak layak.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat SIKS-NG
Berikut langkah-langkah mudah untuk memeriksa status penerimaan bansos:
- Buka situs resmi https://siks.kemensos.go.id/ melalui browser ponsel atau komputer.
- Pilih menu Cek Bansos / Cek Status Penerima Bantuan.
- Masukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP.
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Klik tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan hasil berupa status penerimaan, jenis bantuan (PKH atau BPNT), serta tahap pencairan terbaru.
Apabila nama Anda terdaftar, informasi yang muncul akan mencakup periode pencairan (tahap I–IV) dan besaran bantuan yang diterima.
Jadwal dan Tahapan Pencairan Bansos 2025
Sama seperti tahun sebelumnya, penyaluran bansos PKH dan BPNT di tahun 2025 dilakukan dalam empat tahap, masing-masing setiap triwulan. Jadwal pencairan umumnya sebagai berikut:
- Tahap I: Januari – Maret 2025
- Tahap II: April – Juni 2025
- Tahap III: Juli – September 2025
- Tahap IV: Oktober – Desember 2025
Untuk Bantuan PKH, dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) sesuai jadwal masing-masing. Sedangkan untuk BPNT, penerima akan memperoleh saldo dalam bentuk Kartu Sembako yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong terdaftar.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2025
Meskipun besaran bantuan dapat bervariasi sesuai kategori penerima, berikut gambaran umum nilai bantuannya:
- PKH (Program Keluarga Harapan):
- Ibu hamil / menyusui: Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini: Rp3 juta per tahun
- Pelajar SD: Rp900 ribu per tahun
- Pelajar SMP: Rp1,5 juta per tahun
- Pelajar SMA: Rp2 juta per tahun
- Lansia / disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun
 
- BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai):
- Rp200.000 per bulan, disalurkan setiap tahap dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian bahan pangan seperti beras, telur, dan minyak goreng.
 
Pemerintah memastikan bahwa bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai langsung, melainkan melalui mekanisme elektronik untuk menghindari penyalahgunaan.
Masalah Umum dan Solusi
Beberapa warga kadang mengalami kendala seperti nama tidak terdaftar di SIKS-NG, data ganda, atau bantuan belum cair meski termasuk penerima tahun sebelumnya. Untuk mengatasinya, penerima disarankan:
- Mengecek ulang data NIK di dukcapil setempat agar sesuai dengan data DTKS.
- Menghubungi Dinas Sosial Kabupaten/Kota jika terjadi perbedaan data.
- Menggunakan fitur “Usul & Sanggah” di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengajukan koreksi data.
Kesimpulan
Melalui sistem SIKS-NG, proses pengecekan dan penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2025 menjadi lebih mudah, transparan, dan efisien. Masyarakat tidak lagi perlu datang ke kantor pemerintahan, cukup dengan memasukkan NIK di situs resmi untuk mengetahui status, jadwal, serta tahapan pencairan terbaru.
Pemerintah berharap langkah digitalisasi ini dapat memastikan bahwa setiap bantuan tepat sasaran, membantu keluarga penerima manfaat meningkatkan kesejahteraan, serta mempercepat penanganan kemiskinan di Indonesia.
 
					





