Memasuki pertengahan tahun 2025, pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini menjadi angin segar bagi jutaan pekerja formal di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan pascapandemi dan dampak inflasi global. Namun tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan secara otomatis menerima BSU. Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah Anda termasuk yang berhak mendapatkan BSU pada bulan Juni 2025?
Artikel ini akan mengulas secara lengkap cara cek kelayakan penerima BSU, syarat-syarat yang harus dipenuhi, serta kanal resmi untuk melakukan pengecekan status penerima.
Apa Itu BSU?
BSU (Bantuan Subsidi Upah) adalah program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang terdampak kondisi ekonomi tertentu, misalnya pandemi atau inflasi. Tujuannya untuk membantu menjaga daya beli masyarakat, meringankan beban pengeluaran, serta menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Besaran bantuan BSU tahun ini diperkirakan mencapai Rp600.000 per orang, dan penyalurannya dilakukan melalui rekening bank yang telah terdaftar atas nama peserta yang memenuhi syarat.
Siapa yang Berhak Menerima BSU Juni 2025?
Tidak semua pekerja yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan otomatis mendapatkan BSU. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan beberapa kriteria khusus, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per Mei 2025
- Menerima upah atau gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan (atau sesuai UMK wilayah masing-masing)
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BLT BBM
- Memiliki rekening bank aktif yang dapat digunakan untuk penyaluran dana
Syarat ini ditetapkan agar BSU tepat sasaran kepada pekerja formal berpendapatan rendah dan belum menerima bentuk bantuan lain dari pemerintah.
Cara Cek Kelayakan Peserta BSU Juni 2025
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima BSU, ada beberapa cara resmi yang bisa dilakukan:
1. Melalui Website Kemnaker
Situs resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan menyediakan layanan pengecekan kelayakan BSU. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
- Buat akun jika belum terdaftar, atau login menggunakan akun yang sudah ada
- Lengkapi data profil seperti NIK, nama lengkap, alamat, dan informasi pekerjaan
- Setelah data diverifikasi, status penerima BSU akan ditampilkan pada dashboard akun
- Jika Anda termasuk penerima, akan muncul notifikasi “Anda Terdaftar sebagai Calon Penerima BSU”
2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan aplikasi JMO yang dapat diunduh di Play Store dan App Store. Cek status kelayakan BSU melalui langkah berikut:
- Unduh dan buka aplikasi JMO
- Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda (gunakan email/nomor HP yang terdaftar)
- Pilih menu BSU atau Subsidi Upah
- Sistem akan otomatis menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU
3. Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Anda juga bisa mengecek melalui situs resmi:
- Buka https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masuk ke menu layanan atau informasi BSU
- Masukkan NIK, nama, dan tanggal lahir
- Jika memenuhi syarat, Anda akan mendapatkan informasi lengkap status bantuan
Apa yang Harus Dilakukan Jika Layak Menerima BSU?
Jika Anda dinyatakan layak menerima BSU, berikut hal-hal yang perlu diperhatikan:
- Pastikan rekening bank Anda aktif, karena dana akan langsung ditransfer ke rekening tersebut.
- Rekening yang digunakan adalah yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, bukan rekening baru yang belum terverifikasi.
- Pantau terus pengumuman dari Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui jadwal pencairan secara resmi.
BSU akan disalurkan secara bertahap, biasanya berdasarkan data wilayah dan kesiapan bank penyalur.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Terdaftar?
Jika Anda tidak termasuk dalam daftar penerima meskipun merasa memenuhi syarat, lakukan langkah-langkah berikut:
- Verifikasi Data di Tempat Kerja
- Pastikan perusahaan Anda telah mendaftarkan dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif.
- Perbarui Data Melalui HRD
- Beberapa kasus tidak tercatat karena data belum diperbarui, seperti NIK yang salah atau gaji yang tidak sesuai.
- Hubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan
- Anda bisa menghubungi 175 atau datang langsung ke kantor cabang BPJS untuk klarifikasi.
Waspada Informasi Palsu dan Penipuan!
Penting untuk berhati-hati terhadap informasi tidak resmi yang beredar, terutama yang mengatasnamakan BPJS atau Kemnaker dengan iming-iming bantuan tunai. Jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau OTP kepada pihak tak dikenal.
Cek selalu informasi terbaru hanya melalui:
- Website resmi: kemnaker.go.id, bpjsketenagakerjaan.go.id
- Aplikasi JMO
- Akun media sosial resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan
Penutup
BSU Juni 2025 menjadi salah satu bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja Indonesia. Namun untuk bisa menikmatinya, penting bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa data mereka aktif dan valid.
Dengan mengikuti panduan cara cek kelayakan secara resmi, Anda bisa memastikan apakah termasuk dalam daftar penerima atau tidak. Jangan lewatkan kesempatan ini, karena setiap bantuan yang tepat sasaran bisa menjadi penopang penting di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini.






