Kabar baik bagi para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta! Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 3 Juli 2025. Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli pekerja formal di tengah ketidakpastian ekonomi dan inflasi global yang masih terasa dampaknya.
Apa Itu BSU?
BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah program bantuan tunai langsung yang diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat tertentu. BSU dicanangkan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kelas pekerja, terutama yang tergolong berpenghasilan rendah.
Setelah sebelumnya BSU 2024 disalurkan kepada jutaan pekerja, kini pemerintah kembali melanjutkan program ini di tahun 2025. Pada tahap terbaru ini, pencairan dilakukan mulai tanggal 3 Juli 2025 secara bertahap melalui rekening bank yang telah ditentukan.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?
Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa BSU hanya akan diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per Maret 2025
- Menerima gaji atau upah di bawah Rp3.500.000
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja atau bantuan sosial lainnya
- Bekerja di wilayah yang terdampak secara ekonomi akibat kondisi tertentu (misalnya inflasi, bencana, atau perlambatan ekonomi)
Berapa Besaran BSU 2025?
Meski belum ada pengumuman resmi soal total nominalnya, sejumlah sumber menyebutkan bahwa besaran BSU 2025 masih berkisar Rp600.000 per pekerja, seperti skema sebelumnya. Bantuan ini diberikan satu kali dan langsung masuk ke rekening penerima yang memenuhi kriteria.
Cara Cek Nama Penerima BSU 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU tahap 3 Juli 2025, Anda bisa mengecek secara online melalui dua cara berikut:
1. Melalui Website Kemnaker
- Buka situs kemnaker.go.id
- Daftar akun atau login menggunakan akun yang sudah terdaftar
- Lengkapi profil dan data pekerjaan
- Klik menu Cek BSU
- Sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima
2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
- Akses bantuan.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Klik “Cek”
- Jika terdaftar, Anda akan melihat notifikasi status penerimaan BSU
Rekening Mana yang Digunakan?
Bantuan BSU 2025 akan langsung ditransfer ke rekening bank yang telah ditentukan oleh pemerintah. Biasanya bank penyalur meliputi:
- BRI
- BNI
- Mandiri
- BTN
Namun bagi penerima yang belum memiliki rekening di bank tersebut, bank Himbara akan membantu pembukaan rekening kolektif.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Belum Menerima?
Jika Anda merasa memenuhi kriteria tapi belum menerima bantuan, Anda bisa:
- Menghubungi HRD perusahaan untuk memastikan data BPJS Anda valid dan aktif
- Mengunjungi Dinas Ketenagakerjaan setempat untuk konfirmasi
- Melapor melalui kontak layanan Kemnaker di 1500 630 atau lewat email resmi
Penting juga untuk mengecek ulang apakah Anda pernah menerima bantuan lain dalam waktu dekat yang bisa menyebabkan ketidaksesuaian data penerima BSU.
Penutup
Program BSU 2025 adalah bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan buruh dan pekerja formal dengan penghasilan rendah. Dengan pencairan yang dimulai pada 3 Juli 2025, pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta sangat dianjurkan segera melakukan pengecekan dan validasi data.
Jangan sampai terlewat! Pastikan Anda mendapat hak Anda sebagai pekerja yang berkontribusi pada perekonomian bangsa.






