Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga daya beli masyarakat desa melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Memasuki Triwulan 2 Tahun 2025, program ini kembali disalurkan ke warga yang berhak menerima, sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi dan penanggulangan kemiskinan ekstrem di wilayah pedesaan.
Bagi Anda yang ingin tahu apakah termasuk dalam daftar penerima atau ingin mengetahui cara pencairannya, simak informasi lengkapnya berikut ini.
Apa Itu BLT Dana Desa?
BLT Dana Desa adalah bantuan tunai yang bersumber dari anggaran Dana Desa, diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang berada di wilayah pedesaan dan belum menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat.
Program ini sudah berjalan sejak tahun 2020 dan terus dilanjutkan karena terbukti membantu mengurangi tekanan ekonomi masyarakat desa akibat berbagai faktor seperti inflasi, kenaikan harga pangan, hingga dampak ekonomi global.
Besaran Bantuan & Jadwal Pencairan Triwulan 2
Untuk tahun 2025, besaran BLT Dana Desa masih tetap sebesar Rp300.000 per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM). Karena ini adalah penyaluran Triwulan 2 (April–Juni), maka total bantuan yang akan diterima oleh setiap KPM adalah Rp900.000.
Jadwal pencairan bervariasi tergantung pada kesiapan masing-masing desa, namun umumnya dimulai sejak awal Juli 2025, setelah laporan penggunaan Dana Desa triwulan sebelumnya disampaikan dan diverifikasi.
Syarat Penerima BLT Dana Desa 2025
Tidak semua warga desa bisa menerima bantuan ini. Pemerintah desa bersama tim pendata telah menetapkan sejumlah kriteria penerima yang berhak mendapatkan BLT Dana Desa, antara lain:
- Warga miskin atau sangat miskin yang tinggal di desa setempat.
- Belum menerima bantuan sosial lainnya, seperti PKH, BPNT, atau BSU.
- Kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga rentan (lansia, disabilitas, ibu hamil, atau balita).
- Berdomisili tetap dan terdaftar dalam data desa atau hasil musyawarah desa khusus.
- Ditentukan melalui musdesus (musyawarah desa khusus) yang disahkan oleh kepala desa.
Cara Mengecek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima
Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT Dana Desa triwulan 2, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- Datang langsung ke kantor desa dan tanyakan ke perangkat desa atau petugas BLT.
- Cek papan pengumuman desa tempat nama-nama penerima biasanya dipasang secara terbuka.
- Beberapa desa juga menyediakan informasi melalui grup WhatsApp warga atau aplikasi desa digital, jika tersedia.
Cara Mencairkan Bantuan BLT Dana Desa
Pencairan dana BLT biasanya dilakukan secara tunai di balai desa atau melalui transfer langsung ke rekening masing-masing KPM, tergantung kebijakan desa. Berikut prosedurnya:
- Datang ke tempat pencairan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli sebagai bukti identitas.
- Tanda tangan bukti penerimaan atau foto sebagai dokumentasi pencairan.
- Untuk pencairan via rekening, cek saldo melalui ATM atau agen bank desa setelah mendapatkan konfirmasi penyaluran.
Tips Agar Tidak Terlewat Pencairan
- Pastikan nomor HP aktif agar dapat menerima informasi dari perangkat desa.
- Ikuti rapat atau musyawarah desa, karena informasi pencairan biasanya disampaikan langsung kepada warga.
- Periksa berkala papan informasi desa dan media sosial resmi desa, jika ada.
Penutup
BLT Dana Desa triwulan 2 tahun 2025 menjadi bukti nyata bahwa negara hadir hingga ke pelosok desa untuk mendukung kehidupan masyarakat yang rentan secara ekonomi. Jangan lewatkan kesempatan ini jika Anda memenuhi syarat. Segera cek status penerimaan Anda dan ikuti prosedur pencairan dengan tertib.






