Bansos PKH Tahap III 2025 Resmi Cair: Jadwal & Besaran Bantuan Terbaru Diluncurkan

Sahrul

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Tahap III tahun 2025. Program ini menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam mendukung kebutuhan dasar keluarga prasejahtera, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan anak.

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa pencairan PKH Tahap III dilakukan secara bertahap mulai pertengahan Agustus 2025. Penyaluran bantuan berlangsung melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta agen-agen penyalur resmi yang telah ditunjuk.

Jadwal Pencairan PKH Tahap III 2025
Menurut keterangan Kemensos, distribusi dana PKH dilakukan secara bergelombang untuk memudahkan proses verifikasi data penerima manfaat (KPM) dan memastikan bantuan tepat sasaran. Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek informasi pencairan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos di ponsel.

Selain itu, penerima manfaat juga bisa memantau jadwal pencairan melalui perangkat desa atau kelurahan setempat. Biasanya, proses pencairan membutuhkan waktu beberapa hari setelah data penerima dinyatakan valid.

Besaran Bantuan PKH Terbaru 2025
Besaran bantuan PKH pada 2025 tetap mengacu pada kategori penerima manfaat, antara lain:

  • Ibu hamil/nifas: Rp3 juta per tahun
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3 juta per tahun
  • Anak SD: Rp900 ribu per tahun
  • Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun
  • Anak SMA: Rp2 juta per tahun
  • Lansia di atas 60 tahun: Rp2,4 juta per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun

Dana ini dicairkan dalam empat tahap selama setahun, sehingga pada tahap ketiga, penerima akan mendapatkan besaran bantuan sesuai proporsi tahap tersebut.

Tujuan & Manfaat PKH
PKH tidak sekadar bantuan tunai, melainkan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan. Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi rumah tangga miskin agar mereka tetap dapat mengakses layanan pendidikan, gizi, dan kesehatan yang layak.

Kemensos menegaskan bahwa penerima PKH wajib memenuhi komitmen program, seperti memastikan anak bersekolah, ibu hamil melakukan pemeriksaan rutin, dan lansia atau disabilitas mendapatkan layanan kesehatan berkala.

Tips Menghindari Penipuan
Dengan maraknya modus penipuan berkedok bansos, masyarakat diingatkan untuk selalu memeriksa informasi dari sumber resmi. Proses pencairan PKH tidak dipungut biaya apa pun, dan tidak memerlukan perantara yang meminta imbalan.

Bagi yang merasa berhak namun belum terdaftar, pendaftaran dapat dilakukan melalui musyawarah desa/kelurahan untuk kemudian diverifikasi oleh petugas.

Dengan pencairan PKH Tahap III 2025 ini, pemerintah berharap penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan secara bijak untuk kebutuhan prioritas keluarga, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan dan berkelanjutan.

Also Read

Tags