Bansos Ibu Hamil dan Balita 2025 Kembali Tersedia, Cek Besaran & Mekanisme Pencairan

Sahrul

Pemerintah Indonesia melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menyalurkan bantuan sosial untuk ibu hamil dan balita sepanjang tahun 2025. Program ini bertujuan mendukung kesehatan ibu dan anak sekaligus mencegah stunting.

Besaran Dana Bantuan

  • Ibu hamil/nifas dan anak balita usia 0–6 tahun menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahap.
  • Setiap penerima mendapatkan hingga Rp3.000.000 per tahun, dicairkan dalam empat tahap (Rp750.000/tahap × 4).
  • Bila keluarga memiliki ibu hamil dan balita, total bantuan bisa mencapai Rp6 juta per tahun.

Jadwal Pencairan 2025

PKH disalurkan empat kali dalam setahun:

TahapPeriode
1Januari – Maret 2025
2April – Juni 2025
3Juli – September 2025
4Oktober – Desember 2025

Tahap III telah mulai berjalan pada Juli 2025, tahap berikutnya akan berjalan sesuai alur triwulan masing-masing .

Penyaluran biasanya dilakukan per dua minggu di setiap periode regional (misalnya: 1–15 Juli dan 16–31 Juli tergantung wilayah).

Syarat & Kriteria Penerima

Calon penerima harus memenuhi syarat berikut:

  1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
  2. Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin sesuai verifikasi.
  3. Memiliki e‑KTP dan Kartu Keluarga (KK) aktif.
  4. Bagi ibu hamil: wajib melampirkan surat keterangan hamil dari puskesmas atau bidan dan mengikuti pemeriksaan kehamilan rutin.
  5. Tidak menerima bantuan serupa dari program lain yang menyalahi kriteria (untuk menghindari tumpang tindih bantuan).

Cara Daftar & Cek Status

a) Melalui Desa/Kelurahan

  • Datangi kantor desa atau kelurahan setempat.
  • Serahkan dokumen (KTP, KK, surat keterangan kehamilan).
  • Data akan diverifikasi oleh operator DTKS dan dimasukkan ke sistem SIKS‑NG, kemudian divalidasi oleh pendamping PKH dan Dinas Sosial setempat.

b) Melalui Aplikasi/Website “Cek Bansos”

  • Aplikasi “Cek Bansos” dapat diunduh melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Masukkan data NIK, KTP, KK, dan wilayah; unggah dokumen yang diperlukan.
  • Atau kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, isi provinsi hingga desa serta nama penerima, lalu klik “Cari Data” setelah memasukkan CAPTCHA.

c) Verifikasi & Pencairan

  • Setelah lolos verifikasi, penerima akan mendapatkan hak pencairan.
  • Dana ditransfer ke rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) jika sudah aktif atas nama penerima sendiri.
  • Jika belum punya rekening, dana disalurkan tunai melalui kantor Pos Indonesia setempat.

Tujuan & Manfaat Program

  • Memastikan ibu hamil mendapatkan asupan gizi dan layanan kesehatan memadai.
  • Mendukung pemeriksaan kehamilan, nutrisi, dan pendidikan keluarga tentang kesehatan anak.
  • Diharapkan membantu upaya pengurangan stunting dan pemberdayaan rumah tangga rentan secara berkelanjutan.

Hati‑Hati Penipuan

Hindari modus-modus penipuan seperti iming-iming percepatan pencairan dengan biaya admin. Proses resmi tidak dipungut biaya, dan pengecekan harus dilakukan lewat platform resmi, bukan via tautan sembarangan atau media sosial yang tidak resmi.

Also Read

Tags