KUR Penggadaian Syariah 2023 Alternatif Permodalan yang Mudah dan Amanah.

radargroup.id– KUR Penggadaian Syariah merupakan salah satu program pemerintah dalam bentuk bantuan tambahan modal kepada masyarakat Indonesia.

Bantuan kepada masyarakat terutama pemilik usaha atau UMKM supaya dapat mengembangkan potensi usaha yang sedang dijalankan.

Melalui Lembaga keuangan non bank pemerintah menyalurkan bantuan berupa KUR atau Keredit Usaha Rakyat pada Penggadaian Syariah.

Program pemerintah terserbut sangat cocok dengan visi dan misi lembaga Penggadaian Syariah yang memang mengutamakan pelayanan pada UMKM.

Baca Juga : KUR Syariah BSI, Syarat dan Jenis nya

KUR Penggadaian Syariah

Kepercayaan pemerintah kepada penggadaian syariah untuk mengelola bantuan permodalan pada UMKM pasti sangat membantu para pelaku usaha.

Dengan dukungan teknologi dan Sumber daya manusia yang semakin baik lembaga keuangan non bank seperti penggadaian syariah saat ini sudah mampu bersaing dengan lembaga keuangan bank yang lain.

Terbukti dengan kepercayaan pemerintah dalam penyaluran Program KUR kepada masyarakat layaknya lembaga keuangan bank.

Program KUR Penggadaian Syariah akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga terserbut sejalan dengan visi menjadi The Most Valuable Financial Company di Indonesia.

Syarat pengajuan

Copy Identitas personal yang hendak mengajukan KUR, tentu saja saat ini sudah menggunakan KTP Elektronik.

Berkas identitas tambahan seperti KArtu keluarga dan Surat nikah juga perlu untuk kelengkapan dari pihak pemohon.

Copy Surat Keterangan ijin USaha dan Nomor induk Usaha harus terlampir dalam berkas pengajuan, ini penting karena progam KUR memang bantuan untuk para Pengusaha atau UMKM.

Berkas tambahan yang selalu wajib ikut adalah fotocopy rekening listrik, air atau telephon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *