RADARGROUP.ID – Pernah dengar kalimat “warga bijak bayar pajak” atau “dari pajak kita berpijak”? Dua kalimat itu adalah contoh kampanye pajak. Lalu, ada berapa jenis pajak negara yang harus kita bayar ya? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Belakangan ini, gaya hidup mewah para pejabat pemerintah sedang menjadi sorotan publik. Pasalnya, tidak sedikit dari mereka yang memamerkan kekayaannya melalui media sosial.
Hal itu kemudian menimbulkan pertanyaan publik mengenai sumber kekayaan pejabat pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kemudian mewanti-wanti bawahannya.
Sri Mulyani juga memberikan instruksi pada pegawai di jajaran Kementerian Keuangan yang kedapatan memamerkan gaya hidup mewah, untuk bersikap transparan.
Sebelumnya, atensi publik tertuju pada kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy, anak pegawai Dirjen Pajak. Sosoknya menjadi sorotan karena bersikap arogan dan kerap memamerkan kekayaan.
Hal itu kemudian memunculkan stigma negatif pada pejabat pemerintah di bawah naungan menteri keuangan.
Kasus penganiayaan oleh anak pegawai Dirjen Pajak berujung mencederai kepercayaan masyarakat pada pemerintah.
Dengan adanya kasus itu, masyarakat juga mulai mempertanyakan pajak yang secara berkala mereka bayar pada pemerintah.
BACA JUGA: PIP Kemdikbud 2023, Simak Kriteria Penerima dan Nominalnya
Lalu, seberapa penting membayar pajak dan ada berapa jenis pajak di Indonesia? Simak penjelasannya betikut ini.
Jenis Pajak Ini Penting Dibayar
Pajak merupakan pungutan wajib dari penghasilan dan kepemilikan barang atau harta berharga lainnya yang akan masuk dalam kas negara sebagai sumber dana dalam pembangunan.