RADARGROUP.ID – Bank Indonesia telah banyak memudahkan nasabah Bank di Indonesia dengan berbagai akses menarik dan mudah, mengingat banyaknya kegiatan yang berkaitan dengan perputaran uang pada sektor ekonomi.
Pelaku ekonomi baik kecil sampai menengah sudah banyak menerapkan metode pembayaran melalui transaksi Banking dengan alasan kepraktisannya.
Namun transaksi melalui Bank masih memerlukan sedikit ‘usaha’ yang mana seseorang perlu mendatangi Teller Bank maupun Anjungan Tunai Mandiri (ATM) terdekat.
Dengan perkembangan teknologi yang pesat, kini marak Bank terkemuka dalam negeri menawarkan kemudahan bertransaski melalui daring seperti, SMS-Banking, e-Banking, sampai dengan Mobile Banking
Akan tetapi kemudahan transaksi tersebut juga memiliki biaya layanan atau sering kita kenal dengan biaya admin. Biaya admin yang berlaku juga variatif tergantung jumlah yang akan anda transfer.
BACA JUGA: Kupedes, Pahami Apa Itu Kupedes BRI
Mengutip situs resmi OJK, ada 2 jenis transfer menurut nominalnya pada Online Banking, yaitu;
1. Transfer RTGS (Real Time Gross Settlement), transfer di atas seratus juta dengan limit harian bervariatif, biaya adminnya berkisar Rp25.000-Rp50.000
2. Transfer RTO (Real Time Online) transfer dengan limit harian Rp.25.000.000, biaya admin berkisar Rp5.000-Rp7.000
Bank Indonesia belum lama ini meresmikan fitur baru pada transaksi Online Banking dengan biaya admin lebih terjangkau, yaitu BI-Fast. Bagi anda yang belum memahaminya, simak artikel ini.
BI-Fast menurut situs resmi Bank Indonesia merupakan sistem transaksi secara real-time atau cepat dan nonstsop selama 24 jam setiap harinya.
BI-Fast dapat anda pilih untuk transfer antar Bank dengan nilai maksimalnya adalah Rp100.000.000 dengan waktu yang fleksibel 24 jam kapanpun di manapun anda bisa melakukan transaksi-
BACA JUGA: KUR Dibuka! Pelajari Tentang Apa Itu Agunan