Pemerintah Indonesia terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Pemerintah terus menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Memasuki tahap 4 tahun 2025, masyarakat penerima
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Melalui program ini, penerima
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi para korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada tahun 2025 melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Program ini menjadi
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Oktober 2025. Program ini menjadi salah satu