Terobosan VinFast: Mobil Listrik Rakitan Lokal Makin Canggih, Harga Tetap Stabil

Ricky Bastian

VinFast Indonesia mengukir sejarah baru di industri otomotif nasional dengan meluncurkan mobil listrik pertamanya yang dirakit secara lokal. Produksi yang berpusat di Subang, Jawa Barat, ini tak hanya menandai kemandirian manufaktur, tetapi juga menawarkan nilai tambah signifikan bagi konsumen Tanah Air. Model yang diperkenalkan adalah VinFast VF MPV 7, sebuah penyempurnaan dari versi Completely Built Up (CBU) yang sebelumnya telah menyapa pasar pada Februari lalu.

Kehadiran VF MPV 7 rakitan lokal ini membawa kabar gembira. Alih-alih menaikkan harga pasca penambahan fitur, VinFast justru mempertahankan banderol yang sama. Untuk varian yang dilengkapi baterai, harganya berkisar Rp 420 jutaan, sementara versi tanpa baterai dibanderol Rp 345 jutaan. Seluruh harga tersebut mencakup biaya on the road di wilayah Jakarta, memberikan kejelasan dan kemudahan bagi calon pembeli.

Menurut Rinaldi Ginanjar Ramdani, Head of Training Department VinFast Indonesia, spesifikasi teknis VF MPV 7 rakitan lokal sebagian besar identik dengan versi CBU dari Vietnam, mencapai sekitar 80-90 persen kesamaan. Namun, VinFast menunjukkan fleksibilitas dan pemahaman mendalam terhadap pasar Indonesia dengan melakukan penyesuaian fitur untuk memenuhi preferensi konsumen lokal.

"Sebagian besar spesifikasi kami pertahankan, namun kami melakukan penyesuaian pada beberapa fitur agar lebih sesuai dengan kebutuhan pasar Indonesia," ungkap Rinaldi saat ditemui di Grogol, Jakarta Barat.

Penyesuaian yang dilakukan VinFast mencakup penambahan sejumlah fitur unggulan yang sebelumnya tidak tersedia pada versi CBU. Di antaranya adalah integrasi konektivitas smartphone melalui Apple CarPlay dan Android Auto, yang memungkinkan akses mudah ke navigasi, hiburan, dan aplikasi komunikasi selama berkendara. Fitur kamera 360 derajat juga ditambahkan, memberikan pandangan komprehensif di sekitar kendaraan untuk kemudahan parkir dan manuver di ruang sempit. Selain itu, terdapat penambahan reflectable mirror yang meningkatkan visibilitas, serta roof bar ekstra yang menambah fungsionalitas untuk membawa barang tambahan. Rinaldi juga menyebutkan adanya sentuhan estetika melalui penambahan pilihan warna interior coklat, yang memberikan nuansa berbeda dan lebih premium.

"Kami tidak hanya menambahkan fitur-fitur fungsional, tetapi juga mempertimbangkan aspek kenyamanan dan estetika. Pilihan warna interior coklat adalah salah satu contohnya, yang kami hadirkan khusus untuk pasar Indonesia," jelas Rinaldi.

Meskipun ada penambahan fitur yang signifikan, aspek krusial seperti performa motor listrik dan kapasitas baterai tetap tidak mengalami perubahan. VinFast menegaskan bahwa inti dari kendaraan, yaitu jantung penggerak listriknya, masih sama dengan yang diproduksi di Vietnam. Ini menunjukkan bahwa fokus penambahan fitur lebih pada pengalaman pengguna dan kemudahan operasional, tanpa mengorbankan substansi teknis kendaraan.

"Perubahan yang kami lakukan bersifat pada sisi fitur, sementara untuk sistem penggerak listrik dan baterai, kami menggunakan spek yang sama dengan yang diproduksi di Vietnam," tegasnya.

Rinaldi menambahkan bahwa VinFast Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan modifikasi fitur pada produk yang dipasarkan di tanah air. Namun, untuk perubahan yang bersifat fundamental seperti pada komponen mesin atau desain eksterior, keputusan harus diambil oleh kantor pusat atau prinsipal di Vietnam. Fleksibilitas ini memungkinkan VinFast untuk beradaptasi dengan cepat terhadap dinamika pasar lokal tanpa harus menunggu persetujuan global untuk setiap detail kecil.

Di sisi lain, Chief Executive Officer (CEO) Vinfast Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto, mengungkapkan komitmen VinFast terhadap regulasi pemerintah terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ia mengonfirmasi bahwa mobil listrik rakitan lokal VinFast telah memenuhi persyaratan TKDN sebesar 40 persen, yang telah dibuktikan dengan sertifikat yang diperoleh sejak tahun lalu.

"Kami telah memenuhi persyaratan TKDN yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu minimal 40 persen. Kami telah mendapatkan sertifikat TKDN ini setelah berpartisipasi dalam program kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) yang diselenggarakan tahun lalu," ujar Kariyanto.

Pemenuhan TKDN ini bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga menjadi bukti keseriusan VinFast dalam membangun ekosistem industri otomotif di Indonesia. Dengan meningkatnya kandungan lokal dalam produksi, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional, termasuk penciptaan lapangan kerja dan transfer teknologi. Keberhasilan VinFast dalam merakit mobil listrik secara lokal dan mempertahankan harga yang kompetitif sembari meningkatkan fitur, merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi dan dapat memicu persaingan yang lebih sehat di pasar kendaraan listrik Indonesia. Hal ini juga menunjukkan bahwa mobil listrik yang canggih dan terjangkau bukan lagi sebuah utopia, melainkan sebuah kenyataan yang dihadirkan oleh VinFast.

Also Read

Tags